Kejari Muarojambi Kumpulkan Alat Bukti Untuk Tetapkan Tersangka Pembangunan Jembatan Desa Seponjen Diduga Fiktif -->
Cari Berita

Kejari Muarojambi Kumpulkan Alat Bukti Untuk Tetapkan Tersangka Pembangunan Jembatan Desa Seponjen Diduga Fiktif

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Dugan pembangunan Fiktip jembatan Desa Seponjen Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muarojambi yang bersumberkan Dana Desa Tahun anggaran 2019 telah ketahap penyidik untuk siapa yang di tetapkan menjadi tersangka

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Muarojambi dalam melakukan penyelidikan pekerjaan pembangunan jembatan tersebut di temukanlah adanya Estimasi kerugian Setengah Milyar atau Rp 500 juta rupiah

" Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Pidsus Kejari Muarojambi dalam beberapa bulan belakangan menemukan estimasi kerugian Setengah Milyar Rupiah, dalam pembangunan jembatan di desa Seponjen," Kata Kasi Intel Kejari Muarojambi Angga Rabu (21/10/20)

Lebih lanjut Angga menyebut tim Pidsus Kejari Muarojambi melakukan gelar perkara, di dapat kan kesimpulan, jika status penyelidikan di tingkatkan menjadi penyidikan. Dengan mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka.

" Untuk pihak desa yang terkait hingga saat ini masih di proses oleh tim penyidik," sebutnya (ENDANG)