Putusan LAM Tidak Memberi Sanksi Terhadap Foto Syur Istri Kades, Warga Desa: Harus Legowolah -->
Cari Berita

Putusan LAM Tidak Memberi Sanksi Terhadap Foto Syur Istri Kades, Warga Desa: Harus Legowolah

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Selasa (8/9/20) pagi warga Desa Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muarojambi guna menanyakan putusan Lembaga Adat Muarojambi (LAM) terkait foto syur istri kades

Maksud dan tujuan mereka datangi DPMD adalah untuk memperjelas perihal putusan Ketua Lembaga Adat Kabupaten Muarojambi tidak memberikan Sanksi terhadap Istri kades

Ketua Lembaga Adat Kabupaten Muarojambi Amrullah usai rapat bersama warga membahas permasalahan itu menjelaskan karena bukan yang bersangkutan yang menyebarkan foto tersebut

" Itu ada laporan surat kehilangan dari kepolisian bahwa hanfhone nya hilang, ia juga telah meminta maaf kepada masyarakat, foto tersebutkan disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, jadi ia sebagai korban, mangkanya tidak ada sanksi," sebut Ketua Adat Kabupaten Amrullah

Sementara itu dikatakan Umar selaku tokoh  masyarakat yang mewakili desa tersebut menyebut kedatangan warga tidak lain untuk memperjelas putusan apa yang diberikan LAM kepada Ibu kades 

" Dengan kedatangan kami kesini saya selaku mewakili warga desa, hanya menyampaikan ketidak puasan warga dengan putusan LAM, jadi setelah pertemuan tadi Pak Amrullah sudah jelaskan bawah tidak ada sanksi yang diberikan, untuk itu kami selaku warga ya harus legowolah." Ucap Umar salah satu Tokoh masyarakat desa setempat (EN)