Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Sebut Layanan Publik di Muarojambi Masih Buruk -->
Cari Berita

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Sebut Layanan Publik di Muarojambi Masih Buruk

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi berharap Kabupaten Muarojambi secepatnya dapat melakukan kajian serta evaluasi mengenai pencapaian standar di bidang pelayanan Publik, dimulai dari tingkat OPD, Kecamatan sampai ke tingkat Desa.

Usulan ini didasari oleh temuan ombudsman di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muarojambi terkait pelayanan masyarkat yang dinilai masih tergolong buruk. Seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik), Muarojambi yang belum memiliki perekaman EKTP di setiap Kecamatan hingga seluruh masyarakat Muarojambi harus menumpuk di kantor Disdukcapil Kabupaten untuk melakukan perekaman E-KTP.

Dan juga di Dinas Koperasi dan Perdagangan Muarojambi yang tidak memiliki loket pelayanan sesuai standar, belum memiliki Indeks Kepuasan Masyarakat, (IKM) dan tidak adanya prosedur pengelolaan pengaduan serta tidak adanya nomor telepon pelayanan.

Kemudian di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muarojambi yang tidak memiliki gudang yang memadai untuk penyimpanan peralatan, alat transfortasi karhutla yang masih minim, ruang kerja yang tidak memadai, dan hanya memiliki 9 pegawai yang berstatus PNS.

Seterusnya, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muarojambi yang belum adanya sarana dan prasarana untuk pengguna layanan berkebutuhan khusus dan adanya perbedaan pembayaran pajak di setiap wilayah Kabupaten Muarojambi.

Terakhir di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muarojambi, dimana orang bisa seenaknya keluar masuk kedalam kantor Disdik tanpa adanya meja tamu lagi.

"Karena semakin jelek layanan publik di seluruh negara apalagi di daerah maka akan semakin tinggi angka korupsinya, dan sebalik nya, semakin bagus pelayanan publiknya maka akan semakin kecil tindakan korupsinya," sebut Jafar Ahmad ombudsman perwakilan Provinsi Jambi pada acara pelantikan PLT Sekda Muarojambi pada Jum'at (18/09/20) lalu.

Dirinya berharap, agar bagian Sekertaris Daerah Kabupaten Muarojambi bisa melakukan evaluasi secara mandiri kepada seluruh OPD nya, kemudian dapat selalu berkoordinasi dengan Kemen-pan RB untuk mendapatkan evaluasi yang objektif dalam pencapaian Pelayanan Publik.

"Kita selalu terbuka untuk mendampingi apabila Pemkab Muarojambi ingin adanya perbaikan pada pelayanan publiknya," tandasnya.

Sementara itu menyikapi temuan Ombudsman itu Masnah Busroh Bupati Muarojambi mengatakan, akan segera membangun khusus gedung terkait pelayanan.

"Insya Allah pada tahun 2021 nanti Kabupaten Muarojambi sudah punya gedung pelayanan sendiri, karena sudah kita anggara," sampai Bupati Masnah (EN)