Sudah Tiga Kali Dianggarkan, Jalan di Muratara Ini Belum Juga Bisa Dilalui -->
Cari Berita

Sudah Tiga Kali Dianggarkan, Jalan di Muratara Ini Belum Juga Bisa Dilalui

tuntas.co.id

MURATARA - Pembangunan Jalan Suka Raja tembus ke Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sementara anggaran miliaran telah dikucurkan melalui APBD Kabupaten selama 3 kali pembangunan.

Informasi yang dihimpun dilapangan, pembangunan tersebut mulai dari pembukaan awal hingga hingga tahun ini 2020 kembali peningkatan pembangunan jalan sukaraja dengan nilai Rp7,7 M namun belum juga dapat dimanfaatkan.

Nepan, warga Sesa Sukaraja, Kampung 6
menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut sudah ke tiga kali dengan nilai selalu miliyaran rupiah menggunakan APBD Kabupaten Muratara.

"Terakhir ini dibangun menggunakan anggaran APBD 2020 sebesar Rp7,7 M dengan panjang jalan 9 KM. Tapi belum dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan terkesan asal jadi," kata dia.

Terkait hal itu, dirinya mengharapkan pihak berwajib turun mengaudit pekerjaan jalan tersebut siapa yang salah dalam pengerjaan jalan tanpa ada azaz manfaatnya. "Apakah dinas terkait, penggagas ataukah pemborong," kata ia.

Sedangkan Kades Sukaraja, Hendei membenarkan bahwa pembangunan jalan tersebut menjadi keluhan masyarakat sukaraja dan sekitarnya karna tidak memberikan manfaat bagi warga dan tidak bisa dilalui.

"Pembangunan peningkatan jalan sukaraja tembus rantau jaya ini, hanya dikasih koral pangkal jalan dan ujung jalan. Sementra tengah-tengah jalan tidak ada pengerasan," jelas ia.

"Untuk rencana pembangunan book Coper jalanpun tidak dikerjakan. Sementara anggaran yang dikucurkan mencapai miliyaran rupiah. "Hal inilah membuat warga mengeluh karna jalan teraebut sudah 3 kali pembangunan belum bisa dimanfaatkan dan dilalui oleh warga desa," terangnya.

Berkaitan itu, pihaknya juga telah melayangkan surat laporan terkait jalan tersebut kepihak pemerintah Kabupaten dalam hal ini, Inspektorat, Bupati dan dinas PUPR. Agar keluhan warga mendapatkan tanggapan siapa yang salah dalam pengerjaan pembangunan, apakah pengawas, dinas terkait atau pemborong.

"Karna kami harapkan jangan sampai pemerintah selalu menganggarkan pembangunan jalan tersebut sementara tidak bisa dimanfaatkan oleh warga," paparnya. (ari)