Polres Muarojambi Bekuk Wak Izi, karena Mencolok Kemaluan Tetangganya Sendiri -->
Cari Berita

Polres Muarojambi Bekuk Wak Izi, karena Mencolok Kemaluan Tetangganya Sendiri

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Terduga pelaku pencabulan berinisial MA (52), warga Rt 019 Rw 003 Desa Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) terhadap seorang anak berinisial SG yang tidak lain tetangganya ditangkap.

Diketahui setelah korban SG menceritakan kepada ibu nya ES, kalau bagian intimnya terasa sakit, akibat ditusuk sebanyak dua kali menggunakan jari oleh terduga pelaku.

Kapolres Muarojambi melalui Humas Polres Muarojambi AKP Amradi menyebut kejadian sekitar satu bulan yang lalu, korban SG menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

"Pada Minggu (05/07/20) malam sekira pukul 20.00 Wib, korban SG menceritakan kepada ibunya ES, bahwa Sabtu pagi, Wak Izi telah menusuk kemaluannya menggunakan jari sebanyak 2 kali, dan pada saat siang nya korban menceritakan lagi bahwa kemaluannya terasa sakit kepada ayahnya," sebut AKP Amradi.

Kemudian, setelah mendengar cerita korban. ES, Ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dilami anaknya tersebut ke Mapolres Muarojambi.

Sedangkan untuk pelaku sendiri baru berhasil diringkus polisi, Kamis (06/08/20) saat pelaku sedang bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu rumah warga di Desa Mendalo Darat, Muarojambi.

"Setelah mendapat keberadaan pelaku tim Opsnal Polres Muarojambi langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," ucapnya.

Sementara itu akibat perbuatannya ini Wak Izi terancam pasa l76E Junto Pasal 82 Ayat (1) UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (EN)