Ini Tanggapan Pihak Kejati Soal Rehab Gedung Kejari Muarojambi -->
Cari Berita

Ini Tanggapan Pihak Kejati Soal Rehab Gedung Kejari Muarojambi

tuntas.co.id


MUAROJAMBI - Rehab  gedung Kejaksaan Negeri Muarojambi (Kejari) menuai berbagai pertanyaan, lantaran pengerjaan renovasi gedung tersebut dibangun dengan anggaran Pemerintah Daerah yang kita ketahui bersama saat ini dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Banyak pihak menilai seharusnya kebutuhan masyarakat Kabupaten Muarojambi menjadi prioritas oleh Pemerintah Daerah Muarojambi.

Soal ini, Kasi Pelayanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Lexy menilai pembangan tersebut sah-sah saja selama mengikuti aturan termasuk dalam proses lelang. 

"Ini dilihat dulu bangunan itu zaman kapan. Sah-sah saja, karena memang kan dulu kejaksaan pengennya satu gedung, ngak pisah-pisah cuma kan kendalanya karena kejagung tidak ada anggaran. Tapi pemda ada anggaran dan mau bantu ya gapapa," sebut Kasi penerangan hukum di Kejati Jambi Lexy Senin (10/8/20) kemarin. 

Dirinya juga menyebut soal teknis membangun itu merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah, sementara pihak Kejaksaan hanya menerima, inipun perlu dilihat dari bangunannya seperti apa, apakah rehab atau bangun baru.

"Soal masalah dibilang nyuri star, kalo PT yang ngajuin ya ngak masalah," tuturnya

Lebih lanjut disampaikannya  kembali bahwa jika ada pikiran kenapa membangun di situasi pandemi Covid-19 yang mana masyarakat membutuhkan bantuan,  menurutnya pemerintah daerah telah menganggarkan masing-masing kebutuhan yang ada. 

"Semua anggaran pemerintah daerah banyak terdistribusi di masing-masing dinas. Tiap dinas ada nilainya sendiri-sendiri, nah tinggal pemdanya atau satkernya kenapa tidak laksanakan, jika memang tidak maksimal," kata Lexy. (EN)