Karena Tidak Terbukti Adanya Narkoba, 4 Warga Desa Pulau Kayu Aro Dikembalikan Pada Keluarga -->
Cari Berita

Karena Tidak Terbukti Adanya Narkoba, 4 Warga Desa Pulau Kayu Aro Dikembalikan Pada Keluarga

tuntas.co.id

Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto

MUAROJAMBI - Dari hasil pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Muarojambi terhadap 4 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di desa Pulau Kayu Aro, kini mereka telah di 
kembalikan kepada orangtuanya, karena dari ke 4 terduga tidak terbukti adanya narkoba pada mereka.

Hal ini dikatakan Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto saat mengadakan pers rilies, Jumat (10/7/20) bersama awak media di Mapolres Muarojambi.

"Saat dilakukannya penangkapan ditemukan barang bukti tetapi bukan barang milik keempat orang itu, jadi tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, dan telah kita kembalikan pada orang tua mereka," kata Kapolres AKBP Ardiyanto.

Selain itu disampaikan Kapolres, untuk barang bukti yang berhasil didapat itu berbeda tempat dari empat orang yang diamankan anggota Satresnarkoba Muarojambi beberapa waktu lalu

"Jadi barang bukti tersebut bukan milik mereka, tapi milik bandar, karena berbeda tempat dari penangkapan empat orang yang kita amankan itu," sebutnya.

Lebih lanjut AKBP Ardiyanto mengatakan untuk bandar saat ini telah dilakukan pengejaran oleh anggota Satresnarkoba. (EN)