Kadis PUPR Muarojambi Jawab Persoalan Rehab Gedung Kejari -->
Cari Berita

Kadis PUPR Muarojambi Jawab Persoalan Rehab Gedung Kejari

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Yultasmi, Kepala Dinas PUPR Muarojambi beri tanggapan terkait rehab Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi dengan anggaran Rp 2,5 Milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi.

 Yultasmi saat dikonfirmasi Tuntas.co.id melalui whatsApp miliknya mengatakan proses hingga saat ini pengerjaannya terlaksana dengan baik.

"Sampai saat ini belum ada masalah, proses dan tahapan pekerjaan sedang dilaksanakan dengan baik," sebut Yultasmi, Rabu (29/7/20).

Saat ditanya mengenai belum adanya tanda tangan kontrak pada tanggal 20 Juli 2020 lalu ia mengatakan sudah konfirmasi ke Kabid Cipta Karya, sudah masuk waktu tahap kontrak pekerjaan yang dilaksanakan pekerjaan persiapan.

"Cuma waktu itu Kabid Cipta Karya tidak menyangka ternyata intruksi agar pelaksanaan melakukan pekerjaan persiapan tidak hanya memindahkan barang dan perlengkapan kantor dari lokasi pekerjaan, dalam pengamatan kami ini mengindikasikan bahwa pelaksana miliki itikad baik untuk menyelesaikan pekerjaannya," sampainya.

Sambungnya Senin tanggal 20 Juli 2020 itu dalam timescedule PBJ sudah dalam posisi tanggal tahapan  kontraknya. Pekerjaan yang dilaksanakan di lokasi juga adalah tahapan penyiapan lokasi.

Sementara dari pantauan tuntas.co.id pada tanggal 20 Juli 2020 lalu, rehab telah dikerjakan dan pertanggal itu juga dilihat LPSE Muarojambi belum juga ada penandatangan kontrak. (EN)