Dana Covid Rp 46 M di Muratara Tidak Harus Dihabiskan -->
Cari Berita

Dana Covid Rp 46 M di Muratara Tidak Harus Dihabiskan

tuntas.co.id

MURATARA -  Anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019(Covid-19) di Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) terus jadi perbincangan.

Anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Muratara sebanyak Rp 46 milyar ternyata baru terpakai sekitar Rp 9 milyar, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Muratara, Kamis (2/7/2020).

Kata dia, anggaran Rp46 milyar itu tidak harus dihabiskan, karena hanya digunakan sesuai kebutuhan.

Saat ditanya mengenai isu pemangkasan lanjutan terhadap anggaran dinas apakah untuk biaya covid atau tidak ia mengaku tidak mengetahui hal itu.

"Saya tidak tahu, itu bukan untuk penambahan anggaran covid, boleh tanya langsung ke BKD," katanya.

Mengenai Bansos Sembako, dia mengatakan untuk pembagian sembako tidak lagi dikelola oleh Dinsos tetapi Setda Bagian SDA.

"Masih dalam proses, karena tahap satu kemaren itu banyak tumpang tindih jadi kita data ulang agar tidak tumpang tindih, selanjutnya untuk sembako itu di serahkan ke Setda bagian SDA sementara itu Dinsos hanya diminta untuk benar-benar fokus dalam hal pendataan," pungkasnya. (ari)