Menag Mulai Tegas, Larang Pengguna Cadar Masuk Instansi Pemerintah -->
Cari Berita

Menag Mulai Tegas, Larang Pengguna Cadar Masuk Instansi Pemerintah

tuntas.co.id

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi | ist
JAKARTA, TUNTAS.CO.ID - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan melarang penggunakan nikab alias cadar di instansi pemerintahan. 

Menurut Menag pemakaian cadar merupakan budaya Arab, tidak ada kaitannya dengan kualitas iman.

Namun Fachrul  tidak melarang cadar, yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang nikab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang terakhir kan," ujarnya, Rabu (30/10/2019).

Menag juga sempat menyinggung masalah khilafah, dan tegas melarangnya ada di Indonesia.

"Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh ada di Indonesia," tegas Menag Fachrul Razi.

Sebab kata Fachrul Razi, khilafah lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

"Semua negara berdaulat dan tidak ada yang menerima khilafah dan dianggap sebagai musuh semua negara," kata Menag. (*)