Kecam Penusukan Wiranto, PMII Jambi : Ini Bukti Kelompok Radikal Eksis di Indonesia -->
Cari Berita

Kecam Penusukan Wiranto, PMII Jambi : Ini Bukti Kelompok Radikal Eksis di Indonesia

tuntas.co.id


Hengki Tornado

JAMBI, TUNTAS.CO.ID - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi, Hengki Tornado, mengutuk aksi penusukan terhadap Menkopolhukam, Wiranto di Alun-alun Menes Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

Hengki meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terhadap pelaku penusukan tersebut, karena ini merupakan kejahatan dan tindakan kriminal, yang sudah membuat ketakutan di kalangan masyarakat luas.

Dia mengatakan, apapun motif dan siapapun pelaku penusukan itu sudah melecehkan keamanan negara, dan harus dihukum seberat-beratnya. Menurut dia, tidak seharusnya tokoh sekelas menteri lolos dari pengawalan pihak keamanan. 

"Sangat disayangkan kejadian sekonyol itu menimpa seorang menteri," ucapnya.  


Menurut dia, pemerintah Indonesia kedepan harus melakukan evaluasi besar atas adanya insiden tersebut.  Karena ini sudah terang terangan untuk melakukan perlawanan terhadap negara.

"Ini harus jadi evaluasi bersama antara rakyat dan pemerintah pusat terlebih pihak keamanan Indonesia, supaya kejadian ini tidak terulang kembali," kata Hengki.

Selanjutnya, Hengki mengatakan bahwa insiden ini merupakan pintu terang, bahwa pemahaman radikalisme masih beranak pinak di negeri ini, yang melakukan perlawanan terhadap negara, sudah tentu implikasinya mau merongrong kedaulatan NKRI.

"Dengan adanya insiden ini menunjukan bahwa pemahaman radikalisme masih ada di negeri ini, yang sudah berani terang terangan melakukan perlawan terhadap negara dan NKRI, siapapun yang berani yang ingin memecah belah bangsa ini dengan apapun itu motifnya, maka dia harus dilawan sampai ke akar-akarnya," tandas Hengki.

Selanjutnya, masyarakat jangan cepat termakan dengan isu-isu yang belum jelas kebenaranya, seperti bilang pengalihan isu, skenario perlemahan Polri dan lain sebagainya.

"Perlu saya tegaskan ini sudah kejahatan yang berat karena sudah mau menghilangkan nyawa seseorang." (*)