Soal Pencekalan Zola, KPK Masih Dalami Hasil Penggeledahan di Hari Kamis -->
Cari Berita

Soal Pencekalan Zola, KPK Masih Dalami Hasil Penggeledahan di Hari Kamis

tuntas.co.id


Zumi Zola dan istri Sherrin Tharia. (Istimewa)
TUNTAS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih masih fokus ke empat tersangka yang terkena OTT suap APBD Provinsi Jambi 2018.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah masih enggan berkomentar terkait ada atau tidaknya keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam kasus ini.

"Nanti dari penggeledahan hari ini tentu akan didapatkan sejumlah bukti baru," kata Febri dikutip dari tempo, Kamis (30/1/2017).

Pihaknya akan mempelajari semua bukti yang didapat dari hasil penggeledahan. 

"Bagaimana pertemuan yang terjadi, pencarian sumber uangnya itu bagaimana. Dari sana  kita akan memperkuat konstruksi hukum perkara ini," jelasnya.

Sejauh ini juga belum ada pencekalan terhadap Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Hal ini juga membantah rumor di Jambi yang menyebut Gubernur Zumi Zola sudah dicekal.

Diketahui memang, tiga orang tersangka adalah bawahan Zola, yaitu Erwan Malik, pelaksana tugas Sekretaris Daerah; Arfan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum; dan Saipudin, Asisten Daerah Bidang III. 

Ketiganya menjadi tersangka pemberi suap. Sedangkan satu tersangka lain sebagai penerima suap adalah Supriono, Ketua Fraksi PAN di DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014.

Zumi Zola Sendiri mengaku siap jika memang KPK membutuhkan keterangan darinya. Dan ia menghormati proses hukum yang berjalan.

Lanjut Zola, kasus suap yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi tersebut berada di luar pengetahuannya. Dan menurutnya kasus ini sangat memalukan serta  mencoreng citra Pemerintah Provinsi Jambi.

“Upaya penegakan dari KPK, kita berharap yang terbaik,” kata Zumi Zola. (**)