TUNTAS.CO.ID - Direktorat Tindak Siber Bareskrim Polri telah
mengungkap praktik organisasi penyebar ujaran kebencian, Saracen Tindakan itu ternyata berdampak
pada jaringan sindikat itu.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen
Rikwanto mengatakan, 800 ribu akun terkoneksi dengan jaringan Saracen melalui
grup Facebook. Namun, seiring penangkapan pimpinannya, akun yang terkoneksi
berkurang banyak.
"Seiring tertangkap mereka (pimpinan
Saracen), perlahan mulai berkurang sampai ratusan ribu. Karena mereka sadar
yang dilakukan itu salah," ucap Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa
(29/8).
Ia menjelaskan, Saracen merupakan sebuah grup
di media sosial (medsos) Facebook dan portal berita. Jasriadi memanfaatkan grup
Facebook untuk menawarkan pekerjaan sebagai ahli IT medsos.
Hal itu, menurut dia, bertujuan mengunggah konten yang berisikan fitnah, hoax, dan ujaran kebencian yang melanggar Undang-Undang ITE.
Hal itu, menurut dia, bertujuan mengunggah konten yang berisikan fitnah, hoax, dan ujaran kebencian yang melanggar Undang-Undang ITE.
"Ke depannya kita akan mendalami peran
mereka termasuk peran kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Saracen,"
ujar dia.
Sebab, kata Rikwanto, kelompok yang sebelumnya
terafiliasi Saracen bisa saja mendapatkan pesanan-pesanan ujaran kebencian pada
masa mendatang.
"Bukan tidak mungkin ke depan mereka akan
mendapatkan pesanan tertentu sesuai profesi mereka," jelas Rikwanto. (liputan6)