Polres Tanjabbar Tangkap Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti -->
Cari Berita

Polres Tanjabbar Tangkap Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti

tuntas.co.id


TANIABBAR, TUNTAS.CO.ID - Jajaran Anggota polres tanjabbar,khusus polsek Tungkal ulu berhasil menggagalkan pendistribusian narkoba jenis shabu dan pil ekstasi pada senin 27 Januari 2020 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB Dari operasi yang dibantu oleh Babinsa Tungkal Ulu, satu orang terduga bandar narkoba berinisial  FH (24) ditangkap dan diamankan petugas di Jalan Kacer Rt. 11, Desa Dataran Kempas,  Kecamatan Tebing Tinggi.

Saat dilakukan penangkapan FH, yang merupakan warga Pematang Pauh, polisi menemukan tas kecil berisi narkoba jenis sabu. Dari hasil pengembangan dan penggeledahan langsung di rumah terduga,  yang disertai dan disaksikan  aparat masyarakat setempat. Polisi menemukan sabu lainnya yang siap edar sekitar 1000 gram dan lima puluh butir pil eksatasi merek WB. Serta sejumlah uang hasil dari penjualan beberapa gram sabu sebelumnya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro S. I.K.MH,saat menggelar jumpa pers (04/02) menjelaskan, kalau terduga merupakan bandar narkoba di wilayah Tebing Tinggi.

Berdasarkan keterangan tersangka, diduga pasokan narkoba ini didapat dari dalam lapas Tanjab Barat. Dan bukan dari luar ataupun dari jaringan luar negeri.

"Dari keterangan tersangka ini, nantinya kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut lagi. Kita nanti akan koordinasi dengan pihak lapas juga, karena menurut tersangka masih ada pihak ke tiga,"jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan lagi,tersangka akan kita jerat dengan Undang  Undang tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal.

"Tersangka akan kita jerat dengan pasal  114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang Undang 35 tahun 2009 tentang narkoba,  dengan ancaman maksimal hukuman mati. Karena tersangka merupakan bandar yang bergerak sendiri,  biar ada efek jera. Guna memutus peredaran dan mata rantai narkoba di Tanjab Barat ini,  serta menangkap bandar - bandar lainnya,"tegasnya.

Kapolres juga menyebut,  kalau tersangka selama ini telah lima kali melakukan transaksi narkoba. Hanya saja dalam jumlah kecil, dengan rata -rata seberat satu gram.  Selain itu tersangka juga pernah tersandung kasus pencurian rumah kosong.

"Bukan tidak mungkin,  ini dari penjualan narkoba ini. Ada dugaaan pencucian uang. Yang jelas nantinya kita akan terus kembangkan,"pungkasnya.. (Anto)