Kades Sekernan Tuding Tak Miliki Izin Pertambangan, Raden Ansory Surati Pemkab Muarojambi -->
Cari Berita

Kades Sekernan Tuding Tak Miliki Izin Pertambangan, Raden Ansory Surati Pemkab Muarojambi

tuntas.co.id

                                                                         Ilustrasi

MUAROJAMBI - Pemilik  usaha pertambangan pasir yang berada di perairan Sungai Batanghari tepatnya di Desa Tunas Mudo Kecamatan Sekernan Muarojambi, tak senang kalau usahanya itu disebut tak memiliki izin oleh Pemerintahan Desa Sekernan.

Masalah ini sudah sampai ke Pemerintahan Kabupaten marojambi yang dimediasi oleh Polsek Kecamatan Sekernan. Mediasi itu dihadiri pemdes Sekernan dan Sekda Muarojambi dengan pihak Ansory.

Dari mediasi tersebut, izin penambangan milik Ansory dengan Nomor 139/KEP.K.A.DPM-PTSP-6/IUP/VI/2020 sudah merasa benar bahkan sudah mendapat rekom yang keluarkan oleh BKPRD Kabupaten Muarojambi. 

" kami rasa sudah benar karena miliki izin. Tuding kades Sekernan kalau tak memiliki izin itu salah. Kita sudah mengirim surat kepada Bupati Muarojambi, tembusan Mentri ESDM, Gubernur Jambi, ESDM Provinsi Jambi dan Kapolda Jambi," Kata Zais orang Kepercayaan Ansory.

"Pada Kamis tanggal 11 Februari 2021 lalu, telah dilakukan medias dengan Pemdes Sekernan. dari pihak pemkab Muarojambi dihadiri Sekda Jangning, tapi dari mediasi tersebut tidak ada titik terang bagi kami," sebutnya

Hingga berita ini ditayangkan terkait tudingan yang disebutkanya Perusahaan Ansory tak miliki izin, Kepala Desa Sekernan belum dapat ditemui. 
(Wijaya)