Satresnarkoba Muarojambi Amankan Sabu Seberat 37 Kilogram di Desa Gerunggung, Akan Pers Rilis di Polda Jambi -->
Cari Berita

Satresnarkoba Muarojambi Amankan Sabu Seberat 37 Kilogram di Desa Gerunggung, Akan Pers Rilis di Polda Jambi

tuntas.co.id

MUAROJAMBI -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muarojambi pada Rabu (28/9/20) lalu telah berhasil mengamankan barang haram narkoba jenis sabu tak bertuan di Desa Garunggung Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi

Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu yang berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Muarojambi mencapai 37 kilogram. 

Kasat Resnarkoba Polres Muarojambi Iptu Feisal ketika Tuntas.co.id menghubungi via WhatsApp miliknya untuk menanyakan kebenaran penangkapan sabu 37 Kilogram, ia mengatakan masih di lapangan

" Masih di lapangan,":kata Kasatresnarkoba Polres Muarojambi melalui pesan WhatsApp

Kasubag Humas Polres Muarojmbi AKP Amradi saat saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan narkoba jenis sabu di Desa Garunggung, dari Informasi yang ia peroleh barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat lebih kurang 37 kilogram.

" Petugas mendapatkan barang haram tersebut berdasarkan informasi warga dan belum diketahui siapa pemilik nya," sebut AKP Amradi Jumat (2/10/20)

Lebih lanjut AKP Amradi menyebut untuk prees rilis kasus narkoba tersebut dilaksanakan di Polda Jambi pada hari Senin tanggal 5 Oktober nanti. (EN)