MUAROJAMBI - Sesuai instruksi Bupati Muaro Jambi nomor 451/272/Eko dan Sda/lV/2020 perihal pemberitahuan penggratisan pembayaran tagihan rekening Air PDAM selama 5 bulan sudah terhitung bulan April 2020 sampai bulan Agustus lalu.
Susanto Kepala Bagian Administrasi Keuangan PDAM Tirta Muaro Jambi, himbau mulai Oktober 2020 sudah dalam pengaktifan untuk pembayaran, serta hemat dalam pemakaian air
" Kita meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga kedisiplinan, dan juga pentingnya kita berhemat air, dengan kondisi pendemi Covid-19 ini," sampainya Kamis (22/10/20)
April sampai Agustus, pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi merelaksasi untuk menggratiskan dari pemakaian air tersebut.
"Bulan Oktober ini kita sudah membuka pengumuman kepada masyarakat Muarojambi, dan diharapkan masyarakat bisa melakukan pembayaran tepat waktu," kata Susanto.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Muarojambi untuk menghemat dalam pemakaian air,
" Artinya gunakan air secukupnya, kemudian menutup kran air di kamar mandi secara baik serta tidak mencuci kendaraan menggunakan air langsung dari kran." tutupnya (ENDANG)