Kapolda Jambi Hadiri Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Pulau Kayu Aro Muarojambi -->
Cari Berita

Kapolda Jambi Hadiri Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Pulau Kayu Aro Muarojambi

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Kapolda Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muarojambi Sabtu (1/8/20) pagi menggelar acara Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, yang berlangsung di lapangan sepak bola Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi.

Acara dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjenpol, Firman Santyabudi,  beserta jajarannya, turut hadir Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, dan instansi terkait lainnya Bersama masyarakat dan pemuda Desa Pulau Kayu Aro.

Dikatakan Kapolda Irjenpol Firman Santyabudi, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian polri dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika yang marak terjadi di Desa Pulau Kayu Aro saat ini.

"Tentunya masyarakat Desa Pulau Kayu Aro tidak ingin di Cap sebagai kampung narkoba, maka dari itu dalam melawan narkoba tidak hanya dengan penegakan hukum saja, namun perlu pencegahan secara bersama dengan semua unsur masyarakat," kata Kapolda Jambi Irjenpol Firman Santyabudi.

Dari data yang ada, peredaran narkoba di desa pulau kayu Aro merupakan yang paling tinggi di Kabupaten Muarojambi

"Terbukti sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 ada 15 kasus yang ada di Desa Pulau Kayu Aro ini," tutupnya. (EN)