Diduga Terjadi Jual Beli Proyek, Makelar Minta Bayar di Muka -->
Cari Berita

Diduga Terjadi Jual Beli Proyek, Makelar Minta Bayar di Muka

tuntas.co.id

TANJABBAR - Diduga kejanggalan pelaksanaan pembangunan menggunakan APBD-P Kabupaten Tanjab Barat.

Proses realisasi proyek negeri serengkuh dayung serentak ke tujuan kembali gaduh lantaran kabar diduga terjadi jual beli.

Bahkan, dalang atau pelaku utama tersebut berani mengutus makelar mengeluarkan diduga bukti kwitansi perjanjian, dengan materai untuk inden atau pemesanan proyek.

Tujuanya jelas, perjanjian dikeluarkan dengan alasan meminta bayaran di awal atas potongan nilai proyek.

"Beberapa rekanan ragu untuk memberikan setoran untuk proyek APBD P ini, dikarenakan kondisi apakah ada atau tidak proyek nya, karna dibahas saja belum RKA sudah keliling dibawa," ujar Mardi, salah satu warga ibukota Kualatungkal, Rabu (12/8).

Terkait  persoalan yang terjadi, diduga bayar diawal muka, Ketua Gapensi Kabupaten Tanjab Barat, Abdurrahman Jamalia mengaku tak bisa berbuat banyak.

Menurutnya, transaksi yang dilakukan secara ilegal biasanya tidak meninggalkan barang bukti sehingga sulit diselesaikan secara jalur hukum.

Meski mendengar banyak keluhan soal jual beli proyek dengan pungutan pembayaran di awal, namun secara pribadi Abdurrahman mengaku belum pernah ditawari langsung.

"Itu masih kabar burung, yang jelas belum sampai ke saya. Kalau selentingan memang dengar," ujar Abdurrahman Jamalia.(Anto)