Akhir Pelarian Pelaku Curanmor yang Jadi DPO Polres Inhu, Dibekuk di Tungkal Ilir -->
Cari Berita

Akhir Pelarian Pelaku Curanmor yang Jadi DPO Polres Inhu, Dibekuk di Tungkal Ilir

tuntas.co.id

TANJABBAR - Berakhir  sudah pelarian pelaku Curanmor yang jadi DPO Polres Inhu Polda Riau, Sutomo (40) Warga Jalan Hang  Tua, Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat, Kabupaten Indra Giri Hulu(Inhu) Riau. 

Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dibekuk di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus Alexander Purba, SH.,MH mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Inhu. Dalam laporan yang masuk tersebut tersangka 25 kali melakukan Curanmor.

"Pelaku Curanmor Sutomo sesuai dengan LP/126/X/2019/Riau/Polres Inhu tertanggal 06 Oktober 2019," beber Kapolsek, Rabu (5/8/2020).

Selain melakukan Curanmor, tersangka juga melakukan tindak pidana jambret. "Untuk kasus jambret ini sudah dilakukan dua kali oleh tersangka," sebut Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pihaknya mengetahui jika tersangka berada di Tungkal Ilir, berdasarkan informasi yang diberikan tim Reskrim Polres Inhu yang melakukan koordinasi, pihaknya langsung bergerak dan mendapati informasi jika tersangka berada di Jalan Kihajar Dewantara.

"Tersangka ditangkap di Jalan Kihajar Dewantara RT 13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat ditempat AS yang merupakan saudara tersangka," beber Kapolsek.

"Sesampai dilokasi bersama Personel Polres Inhu tersangka langsung kita amankan," imbuhnya.

Iptu Agus Alexander Purba, SH., MH juga menambahkan, saat ini Tersangka sudah dibawa ke Polres Inhu Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Anto)