Satu Orang Terlibat Pencetakan Rp245 Juta Uang Palsu di Tanjabbar Masih Dikejar -->
Cari Berita

Satu Orang Terlibat Pencetakan Rp245 Juta Uang Palsu di Tanjabbar Masih Dikejar

tuntas.co.id

Uang palsu di Tanjabbar

TANJABBAR - Uang palsu sebanyak 2.453 lembar pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah Rp 245.300.000, berhasil diamankan tim Polres Tanjab Barat. 

Selain barang bukti uang palsu, 4 tersangka juga diamankan tim Polres Tanjabbar. Merrka diduga berperan sebagai peyimpan uang palsu dan pengedar uang palsu. 

Dalam pers rilis, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro menjelaskan, kasus ini sudah terendus sejak lama, berkat kejelian dan kerja keras tim Polsek Tungkal Ilir.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan oleh tim opsnal Polsek Ilir, 4 tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti uang palsu yang diduga siap diedarkan di wilayah Tanjab Barat. 

"Masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap. Dan kita masih melakukan pencarian. Diduga satu Tersangka Ini merupakan dalang penyebaran uang palsu," jelasnya, Rabu (1/7/2020) lalu.

Kapolres juga memastikan timnya tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini. Bahkan ia menghimbau bagi masyarakat untuk selalu waspada akan beredarnya uang palsu. 

"Kita masih melakukan pengembangan keterlibatan pihak lain. Dari mana uang ini dan jaringannya," tukasnya. (anto)