Satreskrim Polres Muarojambi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit di Desa Tarikan Muarojambi -->
Cari Berita

Satreskrim Polres Muarojambi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit di Desa Tarikan Muarojambi

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Satreskrim Polres Muarojambi Senin (13/7/20) lalu berhasil ungkap kasus pencurian buah kelapa sawit milik Asiong, yang berada di Blok G Desa Tarikan Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi.

Dari pengungkapan tersebut, Satreskrim berhasil menangkap 4 tersangka Ahmad Sabirin bin Muhammad Suyoto, Ahmad Nuh bin Bukhori, Ridwan Hanabi bin Yazid Ab, dan Ahmad Bukhori bin Ahmad Sayuti.

Tertangkapnya keempat pelaku atas laporan dari Yan Isharionto alias Asiong, berdasarkan keterangan saksi mata Mursadi yang saat itu melihat empat pelaku sedang memanen kelapa sawit milik Asiong, saat itu juga Mursadi memberitahukan kejadian itu kepada Asiong pemilik kebun Kepala sawit yang berada di Blog G Desa Tarikan.

Dikatakan Kasatreskrim Polres Muarojambi melalui Humas Polres Muarojambi AKP Amradi kepada tuntas.co.id, sekira pukul 15:00 WIB pelapor Asiong bersama anggota Opsnal Polres Muarojambi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Tidak beberapa lama sekira Pukul 15:30 WIB satu Mobil Grand Max Pick Up bernomor Polisi BH  9482 AN yang bermuatan kelapa sawit tiga pelaku M Sabari, M Nuh dan Ridwan berada dalam mobil, ketiga pelaku dan barang bukti kelapa sawit itu hari itu juga di amankan Opsnal Polres Muarojambi," kata AKP Amradi, Jumat (17/7/20).

Dari hasil pengembangan pada Selasa (14/7/20) sekitar pukul 19:00 WIB ketiga pelaku dan barang bukti kelapa sawit seberat 2 Ton, yang akan di bawa pelaku ke rumah pelaku Bukhori malam itu juga pelaku Bukhori di amankan juga

" Barang bukti yang di dapat 1 unit mobil Grand Max Pick Up, tiga buah tojok, tandan kepala sawit seberat 2 ton, kerugian di perkirakan senilai  9 juta rupiah, namun keempat pelaku pencurian bukan di lakukan hari itu saja , tetapi di lakukan pelaku mulai tanggal 29 Mei 2020 lalu, jadi kurang lebih kerugian senilai 420 juta," terangnya (EN)