PA 212 akan Minta Syariat Islam Masuk di Sila Pertama -->
Cari Berita

PA 212 akan Minta Syariat Islam Masuk di Sila Pertama

tuntas.co.id

TUNTAS CO.ID - Persaudaraan Alumni 212 secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi (RUU HIP) meski pemerintah memutuskan untuk menunda membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Keputusan menunda, alih-alih dibatalkan, itu juga menuai kritik karena sebagian kalangan menganggap pemerintah maupun DPR masih berniat untuk membahasnya.

PA 212 menuntut jika RUU HIP dilanjutkan, agar tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu "... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", dimasukkan lagi dalam sila kesatu .

"Jika mereka memaksakan RUU HIP menjadi UU kami juga akan menuntut kembali berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli yang mencantumkan kewajiban melaksanakan syariat Islam pada sila satu," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, dikutip dari vivanews, Kamis, 18 Juni 2020.

Ia mengingatkan, masalah sudah selesai dibincangkan dan diperdebatkan oleh para pendiri bangsa sehingga menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar 1945. 

"Jadi, jika mereka memaksa mundur kembali untuk membahas kembali ideologi bangsa yang sudah disepakati, ya, apa salahnya kita, umat Islam, mewacanakan kembalinya tujuh kata dalam (piagam Jakarta) ," katanya.

Alasan Slamet mengusulkan memasukkan kembali tujuh kata itu tentu menuai kontroversi. 

Untuk itu, dia menegaskan, jangan mencoba untuk mengutik-atik yang sudah menjadi kesepakatan pendiri bangsa; umat Islam iklhas melepas tujuh kata dalam sila pertama. "Jangan coba-coba rusak lagi dengan ideologi lain, apalagi berbau sosio-Marxisme," ujarnya. (*)