Jaksa yang Nangani Kasus Novel Pernah Sebar Tautan Portalpiyungan untuk Dukung Aksi 212 -->
Cari Berita

Jaksa yang Nangani Kasus Novel Pernah Sebar Tautan Portalpiyungan untuk Dukung Aksi 212

tuntas.co.id

tangkapan layar

TUNTAS.CO.ID - Nama Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar Syaripuddin jadi sorotan warganet karena hanya menuntut satu tahun penjara terhadap terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan. 

Adhar Syaripuddin beralasan tuntutan ringan itu diberikan karena terdakwa melakukannya tanpa sengaja.

Publik mulai melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.

Rekam jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin kembali muncul. Dikutip dari solopos com, salah satunya rekam jejak yang muncul adalah saat dia menjadi JPU dalam kasus Ahok.

"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.

"Saking penasarannya gue dengan alasan GAK SENGAJA ini, jadi gue cari track record JPU Fredik Adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN," tulis @bulls_rian.

Di masa lalu, jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin memiliki rekam jejak yang kontroversial. Apa yang pernah ditunjukkannya beberapa waktu yang lalu membuat publik memahami mengapa dia bisa melakukan tindakan kontroversial dalam kasus Novel Baswedan.


Pada 2016. Saat itu, melalui akun Facebook-nya, Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan. 

Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin pernah juga mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Ia juga mencibir kinerja KPK.

"Ke mana Century, BLBI, hambalang e ktp, yang ratusan triliun, ngapain OTT kecil-kecil. Kalo jendral bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan," tulis Fedrik dalam status Facebook-nya yang diunggah pada tanggal 14 April 2016.

Namun, belakangan diketahui bahwa status tersebut sudah lenyap dari beranda akun Facebooknya.

Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin juga beberapa kali mengunggah kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengunggah ulang status Ustaz Arifin Ilham yang bertagar #belaquran.

Kantor berita Tirto sebagaimana dikutip dari solopos Kamis (18/6/2020) pernah menulis Fedrik menyebarkan tautan dari situs portalpiyungan.co terkait Aksi Bela Islam III yang berjudul “Doa Dahsyat Ust. Arifin Ilham Minta Diturunkan Hujan Sebagai Tanda Dijabahnya Doa Peserta 212… Dan Hujan pun Turun”.

Padahal, Fedrik Adhar kala itu adalah 1 dari 13 orang jadi jaksa penuntut umum kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. (*)