Anggaran yang Dikelola Besar, KPK Dipersilahkan Sadap Tim Gugus Tugas Covid-19 -->
Cari Berita

Anggaran yang Dikelola Besar, KPK Dipersilahkan Sadap Tim Gugus Tugas Covid-19

tuntas.co.id

TUNTAS.CO.ID - Anggaran untuk penanganan Covid-19 sangat besar, baik dari APBN maupun APBD.


Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan.


Letjen Doni Monardo mempersilakan KPK menyadap telepon pejabat Gugus Tugas Covid-19 termasuk dirinya.


"Handphone Kepala Gugus Tugas nomornya cuma satu dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang," kata Doni dalam rapat bersama Komisi X DPR, Rabu (17/6/2020).


Sejak awal Gugus Tugas katanga telah melibatkan berbagai unsur lembaga untuk mengawasi pengelolaan anggaran.


Selain BPKP dan LKPP, Gugus Tugas mengajak unsur KPK dan Bareskrim Polri untuk terlibat.


Doni pun meminta agar KPK memberikan peringatan hingga sanksi hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19.


Menurut Doni, hal ini merupakan upaya Gugus Tugas untuk mengamankan uang negara.


"Jadi kalau seandainya ditemukan ada indikasi langsung berikan peringatan. Dikasih peringatan enggak bisa, ya hukum ditegakkan. (*)