Politisi PDIP Tegaskan Prabowo Cs Akan Pimpin Negara Jika Jokowi - Ma'ruf Amin Berhalangan -->
Cari Berita

Politisi PDIP Tegaskan Prabowo Cs Akan Pimpin Negara Jika Jokowi - Ma'ruf Amin Berhalangan

tuntas.co.id


Swafoto Megawati, Prabowo dan Puan Maharani | ist 
JAKARTA, TUNTAS.CO.ID - Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu meminta agar hak veto yang dimiliki menko untuk membatalkan kebijakan menteri di bawahnya dibuat aturan.
Hal ini untuk menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bisa membatalkan kebijakan menteri di bawahnya usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (23/10) lalu.

Masinton mengingatkan bahwa UUD 1945 mengatur, jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap secara bersamaan maka ada tiga menteri yang mengambil alih tugas.
Tugas itu dilaksanakan oleh Menteri Pertahanan dalam kabinet ini dijabat Prabowo Subianto lalu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Jadi bukan Menko, pelaksanaan tugas presiden adalah Mendagri, Menlu dan Menhan secara bersamaan," tegas Masinton.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD, siap memveto keputusan menteri yang tidak sejalan dengan misi dan visi presiden dan wapres. 

Hak veto ini agar kebijakan yang ada bisa saling sinergi dan tidak bertentangan.
“Veto itu sebenarnya bukan hal baru. Itu istilah terhadap upaya pengendalian saja,” kata Mahfud.
Hak veto ini muncul dari pengalaman periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Saat itu posisi menko dinilai cukup lemah. 
Dalam mengundang menteri kerap hanya diwakilkan saja. Sedangkan keputusan yang ada tidak bisa dijalankan dengan alasan tidak ikut dalam rapat. (*)