Buronan Kasus Bank Century Tertangkap Lagi -->
Cari Berita

Buronan Kasus Bank Century Tertangkap Lagi

tuntas.co.id


Stefanus Farok Nurtjahja ditangkap | ant
JAKARTA, TUNTAS.CO.ID - Stefanus Farok Nurtjahja ditangkap tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung. Buronan kasus pencucian uang Bank Century ditangkap dj sebuah rumah makan di Jakarta, Selasa (29/10).

Penangkapan dilakukan sekira pukul 17.00 WIB. Stefanus ditangkap tanpa perlawanan.


"Buronan langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri, Rabu (30/10), mengutip Antara.

Stefanus dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. "Namun sebelum jaksa sempat melakukan eksekusi terhadap dirinya, ia telah melarikan diri," katanya lagi. (mm)