Khawatir semakin parahnya bencana kabut asap tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin, Minggu (15/9/2019) mengeluarkan edaran, meliburkan siswa PAUD, TK/RA SD dan MI selama tiga hari kedepan.
"Memperhatikan hasil ISPU tanggal 14 September 2019. Untuk menghindari dampak dari kabut asap bagi kesehatan peserta didik, maka proses belajar pada jenjang PAUD, TK/RA dan SD/MI diliburkan dari tanggal 16 sampai 18 September 2019," kata Wakil Bupati Merangin Mashuri.
"Guru diharapkan mengawasi siswanya, agar tetap di dalam kelas baik jam belajar maupun jam istirahat tetal di kelas, serta menggunakan masker," tutupnya.(fro)