Kapolsek KP Marina Tungkal Minta Hentikan Pelayaran Jika Jarak Pandang Kurang dari 300 Meter -->
Cari Berita

Kapolsek KP Marina Tungkal Minta Hentikan Pelayaran Jika Jarak Pandang Kurang dari 300 Meter

tuntas.co.id



TANJABBAR, TUNTAS.CO.ID – Akibat terjadinya kabut asap semakin tebal di laut dan dapat mengganggu jarak pandang nelayan, Kapolsek Kp Marina Polres Tanjab Barat mewarning kepada para pengguna kapal tetap waspada dan selalu berhati hati. 

Hal ini disampaikan Kapolsek Kp Marina IPTU Agung Heru Wibowo,S.H, M.H pada kegiatan penyuluhan, Selasa (03/09/19) sekitar pukul 09.00 WIB di Pelabuhan LLASDP.

Menurut Kapolsek, saat ini memang kabut asap semakin tebal terjadi di daerah pesisir baik di sungai maupun pesisir laut yang mengakibatkan jarak pandang terbatas dan akan berdampak langsung kepada keselamatan berlayar (rawan kecelakaan red).

”Kita memberikan imbauan kepada pemilik kapal, nahkoda kapal, Nelaya dan agen jasa transportasi air,” kata Agung yang didampingi anggota Polsek Kp Marina. 

Selain itu, diingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pelayaran apabila jarak pandang kurang dari 300 meter, pastikan keadaan kapal benar-benar layak layar, tidak memuat melebihi kapasitas penumpang yang telah di tentukan.

Melengkapi alat sarana bantu navigasi serta peralatan keselamatan seperti alat penunjuk arah (GPS, KOMPAS, PETA), isyarat cahaya lampu senter atau penerangan lain, baju pelampung (Life Jacket) atau alat apung lainya, alat pemadam kebakaran dan obat obatan (Kotak P3K).

"Hasil yang dicapai para pemilik kapal, Nahkoda Kapal, Nelayan, dan agen jasa transportasi air mengetahui kondisi terakhir kondisi cuaca yang diakibatkan kabut asap karena kahutla sehingga bisa berhati hati dalam berlayar serta bisa meminimalisir kecelakaan air."

Apabila menemukan hal yang mengarah tindak pidana serta sesuatu peristiwa yang memerlukan kehadiran anggota Polri, diharap Mlmelapor ke Polsek Kp3. (Anto)