Jemput Bola, Perekaman e-KTP Merangin Lampaui Data Kemendagri -->
Cari Berita

Jemput Bola, Perekaman e-KTP Merangin Lampaui Data Kemendagri

tuntas.co.id


Bambang Sumarman, Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merangin
MERANGIN, TUNTAS.CO.ID - Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Merangin, sampai dengan Agustus 2019, sudah lampaui data wajib KTP yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Hal tersebut disampaikan Bambang Sumarman, Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merangin. Dikatakan Bambang, jumlah wajib KTP dari Kemendagri Merangin sebanyak 232,804,- orang, dari jumlah penduduk Merangin 341.999,- jiwa.

Data tersebut adalah untuk semester Satu pada tahun 2019. Sampai bulan Agustus 2019 lalu, Dukcapil Merangin sudah lakukan perekaman sebanyak 234.615,- orang, dari data wajib KTP Kemendagri 232,804,- orang.

"Artinya ini kan sudah melebihi seratus persen dari data Semester Satu yang dikeluarkan Kemendagri, yang sudah dilakukan perekaman. Jadi data diluar kemendagri masih ada banyak dan itu sudah mulai direkam datanya," ujar Bambang.

Ditanya terkait sistem perekaman, Bambang katakan untuk memaksimalkan perekaman, pihaknya turun jemput bola. Datang lansung ke kecamatan dan desa untuk lakukan perekaman ditempat.

"Kita jemput bola, turun ke lapangan ke kecamatan dan desa. Jadwalnya seminggu sekali rutin, tapi juga tergantung kebutuhan. Bahkan door to door kalau ada warga yang terkendala, misal sakit," kata Bambang.

Lebih jauh Bambang mengatakan, namun  cetak e-KTP saat ini sedikit terkendala blanko. Untuk satu bulan jatah blanko untuk Kabupaten Merangin hanya 500. Dengan jumlah itu jelas tidak sebanding dengan warga yang sudah merekam.

"Satu bulan hanya 500 blanko. Karena blanko ini pengadaannya dari pusat bukan kabupaten. Tapi solusinya sementara ada surat keterangan (Suket) untuk pengganti e-KTP yang belum bisa dicetak. Fungsinya sama dengan e-KTP," jelas Bambang.(may)