(VIDEO) Warga Hancurkan Tambang Emas Ilegal di Hutan Adat Guguk Merangin -->
Cari Berita

(VIDEO) Warga Hancurkan Tambang Emas Ilegal di Hutan Adat Guguk Merangin

tuntas.co.id

Warga saat menghancurkan alat tambang emas ilegal di Merangin | ist 

MERANGIN, TUNTAS.CO.ID - Ketika negara tak dapat diharapkan, aksi massa terpaksa jadi solusi. Peralatan utama penambangan emas tanpa izin (PETI) pun dihancurkan warga.

Sejak Minggu (7/7) malam, beredar luas vidio penghancuran peralatan PETI. Disebutkan lokasinya di kawasan hutan adat Desa Guguk Kecamatan Renah Pembarap, Merangin.

Informasi yang dihimpun tuntas.co.id, kabar masuknya alat berat PETI ke kawasan hutan adat sudah diketahui warga sejak beberapa hari lalu. Watga pun merencanakan memeriksa langsung ke lokasi dimaksud.

"Ternyata benar. Sudah jadi peralatannya di dalam. Mereka sudah siap kerja. Langsung kami hancurkan, potong-potong," kata seorang sumber, Senin (8/7).

Dalam vidio beredar, warga merusak rangka ayakan untuk PETI. Warga memotong kayunya menggunakan parang dan membuangnya ke sungai.

Dalam vidio juga terlihat warga meminta keseriusan pihak terkait. Pemkab Merangin dan penegak hukum diminta responsif dan bertindak.

Sebelumnya, masuknya PETI ke kawasa  hutan adat dibenarkan Kepala Desa Guguk, M Hijazi. "Kabarnya memang ada alat berat masuk. Sudah dua unit ekskavator masuk (kawasan hutan adat)," kata Hijazi, Kamis (4/7).

Ia mengatakan, alat berat diduga masuk dari Sungai Sengak, Kecamatan Muara Siau. Tidak masuk dari wilayah Desa Guguk.(mm)