“Pokoknya kita tidak mentoleransi praktik-praktik tidak baik di sekolah, lembaga pendidikan secara umum, sekolah secara khusus,” tegas Muhadjir yang ditemui di sela-sela kunjungan lapangan pelaksanaan Hari Pertama Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ke Sekolah Permata Insani, Tangerang, Jawa Barat, Senin pagi (15/7/2019).
Mendikbud ingin masa depan siswa tetap terjaga, oleh karena itu Ia mengimbau orang tua untuk tidak melakukan praktik kecurangan. “Saya imbau orang tua jangan coba-coba main belakang, hanya untuk memperjuangkan anaknya masuk ke sekolah yang dia anggap bagus, karena dampaknya pasti tidak bagus untuk anak itu,” tutur Muhadjir.
Dampak yang dimaksud antara lain, sanksi sosial yang dapat dirasakan langsung oleh siswa jika di kemudian hari lingkungan sekitar mengetahui bahwa ia masuk sekolah melalui cara-cara yang tidak baik. “Di mata siswa-siswa lain juga akan tidak baik, secara mental akan merusak anak,” ujar Muhadjir.
Ia mengajak orang tua untuk memikirkan dari sisi anak, dengan tidak memaksakan kehendak sehingga mengorbankan masa depan anak tersebut.
Muhadjir pun mengimbau semua pihak agar menjaga praktik baik dalam pendidikan dengan menghindari kecurangan dan ketidakjujuran. “Pertama-tama pendidikan harus bersih, bisa dikatakan pendidikan itu hulu dari peradaban bangsa ini. kalau bagian hulu sudah diisi praktik2 kecurangan, ketidakjujuran, kita tidak bisa berharap banyak pada akhirnya,” ujar Muhadjir.
Evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sendiri diakui Muhadjir dilakukan setiap hari sampai dengan akhir Juli nanti. Pada akhir bulan diharapkan masukan dari berbagai pihak sudah masuk bagi perbaikan pelaksanaan PPDB pada tahun depan.
Selain itu, pemerintah pusat akan menyisir, dengan berkoordinasi dengan dinas-dinas di seluruh Indonesia, untuk memastikan tidak ada satu pun anak usia sekolah yang tidak tidak tertampung di sekolah. “Kita usahakan tampung. Kita serahkan ke pemda dulu, Kalau pemda tidak bisa, kita ambil alih,” tegas Muhadjir.
Ia menambahkan, Kemendikbud menjamin semua anak bisa bersekolah, sehingga meskipun sekarang sudah memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, tidak berarti tidak boleh ada lagi penerimaan peserta didik baru. (*)