-->
Cari Berita

tuntas.co.id


TUNTAS.CO.ID, Pamekasan - Pemerintahlah mengembangkan berbagai jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berpihak kepada usaha kecil, dengan menciptakan skema KUR Khusus antara lain untuk sektor Perkebunan Rakyat, Peternakan Rakyat, dan Perikanan Rakyat. Kali ini, giliran sektor Usaha Garam Rakyat yang mendapat sentuhan Skema KUR khusus. 


Skema KUR Khusus adalah KUR yang diberikan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikelola secara bersama dalam bentuk kelompok dengan off-taker perusahaan besar. Seluruh sektor usaha terbuka bagi pembiayaan KUR, sepanjang tergolong UMKM dan usahanya produktif, termasuk diantaranya bagi usaha garam rakyat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, UMKM terbukti memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional, mencapai 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, potensi UMKM untuk berkembang masih terbatas, salah satunya disebabkan rendahnya akses terhadap pembiayaan. 

Skema KUR Khusus Garam Rakyat yang hari ini disalurkan merupakan upaya Pemerintah meningkatkan akses pembiayaan kepada petani garam, yang selama ini sulit mengembangkan usahanya karena terkendala modal. 

“Sejumlah kemudahan disertakan dalam KUR Khusus ini, antara lain suku bunga rendah, hanya 7% pertahun, serta mekanisme yarnen (bayar setelah panen, red) atau sesuai dengan satu siklus usaha” ujar Menko Darmin saat meresmikan penyaluran KUR Garam Rakyat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (13/4). 

Pemerintah memilih Pulau Madura sebagai lokasi utama Penyaluran KUR Garam Rakyat. Hal ini mudah dimengerti, sebab Madura merupakan daerah penghasil garam dapur terbesar di Indonesia. Sekitar ¼ produksi garam nasional berasal dari pulau di timur Jawa ini. Tak hanya itu, Jawa Timur juga tercatat sebagai provinsi dengan penyaluran KUR tertinggi kedua nasional, dengan total akumulasi penyaluran KUR sebesar Rp58,6 Triliun kepada 2,8 juta debitur. 

Selain itu, Menko Darmin mendorong penggunaan Kartu pintar untuk menggantikan formulir pengajuan pinjaman KUR. Hal ini akan mempermudah petani garam hendak mengajukan pinjaman yang berulang, sekaligus memudahkan pula bagi Bank Penyalur untuk mengontrol tingkat kepatuhan si peminjam. 

Dalam praktiknya, pinjaman tidak harus penuh sepanjang satu tahun. “Kalau petani garam mungkin hanya butuh pinjam 6 bulan, ya jangan dipaksa meminjam untuk setahun. Pakainya skema yarnen, bayar saat panen. Kalau panen dalam 6 bulan, ya langsung dibayar hutangnya, bayar bunganya pun jadi hanya 3,5% saja”, ujar Menko Darmin.

Pemerintah, menurut Menko Darmin, juga akan memerintahkan BUMN PT Garam untuk meningkatkan jumlah gudang penyimpanan garam. Dengan begitu, saat masa panen tidak ada alasan PT Garam tidak bisa menyerap produk di petani dengan harga beli yang baik, sehingga pengepul pun tidak leluasa menekan harga di level petani. 

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kebanggaannya pada Kabupaten Pamekasan. Menurut Khofifah, Mulai dari Bupati, akademisi, petani garam, hingga seluruh warga Pamekasan tergolong kreatif dan produktif dalam menghasilkan garam rakyat. 

Ia lantas mendorong Bupati dan para Rektor pemimpin universitas di Madura untuk melahirkan Centre of excellence bagi industri garam rakyat, penerapan teknologi tepat guna, hingga standarisasi produk garam rakyat di Madura, sehingga harga belinya bisa meningkat di tingkat pengepul.

“Dengan begitu, butiran garam bernilai laksana berlian bagi masyarakat Madura, bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya”, tutup Khofifah.

*KUR Disalurkan Serentak, Performa Penyaluran Juga Meningkat*

Selain di Madura, secara serentak juga Pemerintah menyalurkan KUR Garam Rakyat di 5 daerah lain, yakni: Kab. Indramayu, Jawa Barat; Kab. Rembang, Jawa Tengah; Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan; Kab. Bima, Nusa Tenggara Barat; dan Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Total penyaluran KUR Garam Rakyat yang disalurkan hari ini sebesar Rp68,8 Miliar yang diterima oleh 2.384 debitur. Di Provinsi Jawa Timur sendiri disalurkan KUR sebesar Rp36,2 Miliar kepada 1.189 debitur, sisanya Rp 32,3 Miliar disalurkan di lima Provinsi lainnya (Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, NTT, dan NTB) yang diterima oleh 1.169 debitur. 

Secara nasional akumulasi penyaluran KUR Garam sejak tahun 2015 hingga 31 Maret 2019 telah mencapai Rp17,5 Miliar (0,01% dari total akumulasi plafon KUR) dan diberikan kepada 650 debitur. Penyaluran KUR Garam ini memang masih belum optimal karena sebelumnya, penyaluran KUR masih dibatasi sektor dan garam yang masuk dalam klasifikasi sektor pertambangan tidak masuk dalam sektor yang dapat dibiayai KUR. 

Kemudian, dalam rangka meningkatkan kegiatan produksi di sektor riil, Pemerintah juga menaikkan target minimum penyaluran KUR Sektor Produksi. Minimum 40% pada 2017, dinaikkan bertahap menjadi minimum 50% pada 2018 dan minimum 60% pada 2019 ini. 

Sejak diluncurkan skema KUR subsidi bunga tahun 2015, total akumulasi KUR yang telah disalurkan hingga 31 Maret 2019 tercatat sebesar Rp368.8 triliun, yang disalurkan kepada 15,2 juta debitur dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang tetap terjaga sebesar 1,4%. Pada tahun 2019, telah ditetapkan target plafon KUR sebesar Rp140 Triliun. Realisasi penyaluran KUR pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2019 adalah Rp35,2 Triliun dan diberikan kepada 1,3 juta debitur

*Ragam Skema Pembiayaan Bagi UMKM*

Menurut Menko Darmin, selain KUR, Pemerintah juga menyediakan sejumlah alternatif pembiayaan bagi UMKM sesuai dengan rentang kebutuhannya. Skema non-KUR yang dimaksud antara lain: 

• Program Mekaar yaitu pemberdayaan berbasis kelompok bagi perempuan pra-sejahtera pelaku usaha super mikro. Plafonnya antara Rp2 juta s.d Rp 5 juta dan diberikan secara bertahap tanpa agunan. Dengan modal dari Mekaar terbukti perempuan bisa meningkatkan pendapatan, pendidikan anak, kesehatan, tabungan, dan kesejahteraan keluarga. 

• Ultra Mikro (Umi) yaitu program lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang sulit memperoleh akses kredit perbankan. Plafon maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh LKBB. Konsep pembiayaan Umi yaitu dengan pembentukan kelompok dan pendampingan untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak memiliki agunan. Setelah meningkat skala usahanya, debitur boleh mengambil skema individu dengan mensyaratkan jaminan. 

• Bank Wakaf Mikro yaitu LKM Syariah yang didirikan atas izin OJK yang bertujuan untuk menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal. BWM tidak dapat menghimpun dana masyarakat namun menyediakan pembiayaan dengan prinsip syariah. Imbal hasil rendah setara 3% per tahun. Tanpa agunan. Plafon Rp 1 – 3 juta. Terdapat pelatihan dan pendampingan. Diawasi OJK, Kementerian Koperasi dan UKM, Pesantren, dan tokoh masyarakat.

• 1000 Wirausahawan Pesantren yaitu pelatihan bagi santri/alumni pesantren untuk pengembangan usaha pertanian. Lahan dikelola secara terkonsolidasi, berbasis kelompok, dan sistem manajemen terpusat. Tahun 2020 akan dikembangkan program pendidikan dan pelatihan melalui SMK dan BLK serta Pondok Pesantren. Mekanismenya tidak merubah kurikulum pesantren namun menambahkan pelatihan selama 4 bulan setelah santri menyelesaikan kurikulum pesantren.

• Inkubasi Wirausaha Pemula (WP) yaitu pembiayaan untuk membantu pelaku usaha pemula yang berpotensi dikembangkan usahanya dan usahanya telah berjalan antara 6 bulan s.d 3 tahun. Bantuan yang diberikan pemerintah antara Rp10 s.d Rp12 juta per orang. Sasaran program WP ini untuk mendukung pengembangan Daerah Tertinggal, Daerah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Daerah antar kelompok Berpendapatan Rendah atau Masyarakat Miskin.

Selain KUR Garam Rakyat, turut disampaikan pula beberapa alat bantu tani sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan / Corporate Social Responsibilites (CSR) Bank Penyalur (BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, BTN, Bank Jatim, Jamkrindo, Jamkrindo Syariah, Askrindo, dan Askrindo Syariah). Alat bantu pertanian yang diserahkan antara lain berupa Rehabilitasi Gudang Garam Rakyat; 5 unit Stimulan lahan tambak garam; 8 unit Bantuan geo–membrane untuk kelompok garam rakyat, Bantuan alat untuk pelatihan kelembagaan ekonomi usaha garam santri terpadu kepada Ponpes Az-Zubair dan An-Nur; 4 unit Alat produksi garam rekristalisasi; 2 unit Tandon penyimpanan air tua garam; 3 unit Kincir angin garam; Alat pengolahan garam dan pelatihan untuk santriwati dan siswi SMK. 

Turut hadir dalam acara ini, antara lain Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Dirjen Industri Aneka Kementerian Perindustrian, para Direksi Bank Penyalur KUR, unsur Forkopimda Jatim dan Forkopimka Pamekasan, serta sekitar 3.000 petani garam rakyat asal Pamekasan dan sekitarnya. (iqb)