Wabup BBS Ikut Musnahkan Sabu Bersama Polres Muarojambi -->
Cari Berita

Wabup BBS Ikut Musnahkan Sabu Bersama Polres Muarojambi

tuntas.co.id



19 Januari 2018 

TUNTAS.CO.ID, Muaro Jambi - Seberat 656,75 g Sabu-Sabu dan 49 Butir Ekstasi dimusnahkan oleh jajaran Polres Muaro Jambi bersama Pemkab Muaro Jambi (18/1) di halaman Markas Polres Muaro Jambi.
Barang haram hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi tersebut ditaruk diatas meja disertai belender sebagai alat pemusnah, para tersangkanya sebanyak 3 orang dan penasehat hukumnya dihadirkan guna menyaksikan pemusnahan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi tersebut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP. Dedi Kusuma Siregar menyampaikan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Muaro Jambi pada bulan Desember 2017, Sabu dan Ekstasi ini dibawak oleh pelaku lewat jalur darat dari ujung Sumatera. 

"Kami dari jajaran Polres Muaro Jambi sangat membenci dengan pengedaran Narkoba, kami dari unsur Polri dan TNI tidak main-main dengan peredaran Narkoba apalagi dalam wilayah hukum Polres Muaro Jambi, akan kami berantas secara tuntas, "ujar Kapolres Dedi K. 

Dijelaskan Dedi Kusuma Siregar, Narkoba baik jenis apapun sangat merusak generasi muda maupun tua, narkoba tidak memandang dari kalangan mana, apabila sudah terjerumus kelembah narkoba maka akan rusak dan tidak benar lagi. 

Sememtara itu Wabup Bambang Bayu Suseno (BBS) menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Muaro Jambi terutama bagi Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi yang telah berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba, ini terbukti dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti berupa Sabu dan Ekstasi pada pagi ini. 

"Kerjasama Pemkab, Polres Muaro Jambi dan Kodim Batanghari sangat diperlukan dalam memberantas Narkoba, selain itu diminta kepada masyarakat agar pro aktif dalam memberikan informasi kalau ditempat tinggalnya ada pemakai apalagi pengedar narkoba, "harap Wabup BBS. (han)