Melempem Terhadap PETI, Warga Turun Tangan Bakar Ekskavator -->
Cari Berita

Melempem Terhadap PETI, Warga Turun Tangan Bakar Ekskavator

tuntas.co.id


Warga bakar alat berat milik pelaku PETI di Merangin/istimewa 
TUNTAS.CO.ID, Merangin - Masih maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi, menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Jambi.

Karena selama ini warga berharap aktivitas ilegal itu ditindak tegas, mengingat telah menghancurkan lingkungan dan berdampak buruk secara luas kepada masyarakat.

Warga menyesalkan, karena penegakan hukum selama ini hanya sebatas razia, dan membakar rakit-rakit dompeng, sementara aktivitas PETI sekala besar yang menggunakan alat berat tidak tersentuh.

Masyarakat semakin bertanya-tanya setelah perkara PETI ini justru banyak berujung vonis bebas terhadap pelaku.

Di Sarolangun contohnya, dua penampung emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Sarolangun, tahun lulu.
Dengan vonis bebas tersebut, maka Negara menggembalikan barang bukti dari emas 1,1 Kg dan uang tunai sebesar Rp200 juta yang diamankan saat penangkapan.
Warga Bakar Ekskavator
Akhirnya memuncak, Kamis (8/2/2018) Warga Desa Baru, Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin, membakar satu unit ekskavator yang digunakan untuk aktivitas PETI. 
Warga  marah lantaran aktivitas PETI dilakukan di lokasi hutan yang masih asri, dan bagian dari hutan adat.
"Sebenaranya warga sudah lama geram karena tidak ada tindakan terhadap pelaku PETI ini, akhirnya warga sendiri yang melakukan razia," sebut seorang warga, Andi, Jumat (9/2/2017). (**)
Reporter : Pahlefi