Kejar Peningkatan PAD, BPPRD Tanjabbar Uji Petik Rumah Makan -->
Cari Berita

Kejar Peningkatan PAD, BPPRD Tanjabbar Uji Petik Rumah Makan

tuntas.co.id



TUNTAS.CO.ID, Tanjabbar - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun ini sepertinya bekerja ekstra untuk mendobrak pajak di Kabupaten Tanjab Barat agar terus meninggkat. Sehingga pajak dari berbagai sektor bisa masuk jadi pendapatan asli daerah (PAD) Tanjab Barat.

Buktinya, pajak dari rumah makan yang ada di dalam  Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat kini sudah dilakukan uji petik oleh BPPRD Tanjab Barat.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Yon Heri,SP,ME mengaku, benar pihaknya sekarang ini sudah melakukan uji petik terhadap pemilik toko rumah makan.

Dijelaskan dia, uji petik yang dilakukan pihaknyat ini untuk menyamakan persepsi dari pemilik rumah makan dengan pemungut pajak. Tujuannya berapa penghasil dari penjualan itu perhari bisa diketahui.

“Kita sekarang uji petik rumah makan yang ada itu. Jadi di situ ada petugas kita, dari pihak kelurahan setempat dan anggota Pol PP yang stanbay di sana. Mereka tidak hanya duduk saja, tapi mencatat berapa yang laku terjual, tutup toko itu baru dihitung sama sama,” kata Yon Heri, di ruang kerjanya.

Selama ini, diakuinya pajak dari pemilik rumah makan kecil dan tidak masuk dalam akal sehat.

“Jadi rumah makan itu kita jadwalkan untuk dilakukan uji petik. Tetap semua makan itu kena dan ada pajak nya,” tukasnya. (**)

Reporter : Anto