Zola Akan Diperiksa, 'Jumat Keramat' KPK Pernah Sasar Kepala Daerah, Kasus Sama Seperti Jambi -->
Cari Berita

Zola Akan Diperiksa, 'Jumat Keramat' KPK Pernah Sasar Kepala Daerah, Kasus Sama Seperti Jambi

tuntas.co.id



KPK saat menunjukan barang bukti hasil OTT Jambi beberapa waktu lalu (istimewa)
TUNTAS.CO.ID, Jambi - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jambi memasuki babak baru, terlebih beredar pengakuan mantan Plt Sekda Erwan Malik, Kamis (4/1/2018).
Erwan Malik menyebut dirinya hanya diperintahkan oleh atasan untuk menyetor sejumlah uang kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Erwan, Lifa Malahanum Ibrahim, usai mendampingi kliennya diperiksa di gedung KPK, Rabu (3/1).
"Sekda yang definitif sudah lewat dua bulan yang lalu diganti. Jadi klien kami (Erwan Malik) hanya menjalankan arahan  (Gubernur Jambi)," ungkapnya.
Lanjut Lifa, pimpinan DPRD berulang kali meminta 'uang ketok palu'. "Bahkan klien kami sampai dipanggil ke ruang kerja pimpinan," katanya.
Sementara Gubernur Zumi Zola menyebut dapat undangan dari KPK, jadwal yang ditentukan KPK Jumat (5/1/2018) pukul 10.00 WIB.
Kepada awak media, Kamis (4/1/2018) Zola memastikan akan hadir.
Netizen di Jambi langsung bereaksi atas jadwal pemeriksaan Zumi Zola yang dilakukan hari Jumat, karena ada istilah 'Jumat keramat' yang dikaitkan dengan KPK.
Disebut Jumat keramat, karena KPK sering menetapkan saksi yang diperiksa menjadi tersangka pada hari Jumat.
Beberapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK pada hari Jumat di antaranya:
1. Gubernur Sumut Syamsul Arifin
Syamsul Arifin ditahan pada Jumat 22 Oktober 2010. Dia adalah tersangka kasus penyalahgunaan dana APBD Langkat.

2. Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Pakaya

Rustam Pakaya ditahan pada Jumat 20 April 2012 di Rutan Cipinang. Dia adalah tersangka kasus pengadaan alat kesehatan tahun 2007.

3. Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Supatro

Soemarmo Hadi Supatro ditahan pada Jumat 30 Maret 2012 setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB pagi. Dia ditahan karena diduga terlibat penyuapan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2012.


4. Anggota DPR Angelina Sondakh

Pada Jumat 27 April 2012, Angie langsung ditahan KPK setelah menjalani pemeriksan perdana sebagai tersangka. Mantan Puteri Indonesia itu disangka menerima suap terkait kepengurusan proyek wisma atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga serta proyek universitas-universitas di Kementerian Pendidikan Nasional (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) 2010\/2011.

5. Mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat

Aat Sofytan adalah korban terbaru Jumat Keramat KPK. Dia ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam di KPK pada hari Jumat 26 Mei 2012 lalu. Aat ditahan di Rutan Cipinang.

Aat ditetapkan KPK sebagai tersangka tukar guling lahan pelabuhan Cilegon sejak 23 April 2012. Dia dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perbuatan Aat dalam kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 11 miliar. (**)
Reporter: Budi Darma