Jika Polisi Tidak Berhasil Tangkap Penganiaya KH Umar Basri 1 x 24 Jam, Banser yang Akan Memburu Pelaku -->
Cari Berita

Jika Polisi Tidak Berhasil Tangkap Penganiaya KH Umar Basri 1 x 24 Jam, Banser yang Akan Memburu Pelaku

tuntas.co.id


KH Umar Basri saat dievakuasi ke rumah sakit.

TUNTAS.CO.ID, Bandung - Komandan Satuan Koordinasi Wilayah (Dansatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi mengultimatum kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap KH Umar Basri.

 Banser memberi waktu 1×24 jam, agar pelaku ditangkap. Jika dalam waktu yang diberi tidak tertangkap, maka Banser sendiri yang akan mencari pelaku.

“Kalau tidak tertangkap , mulai Minggu, 28 Januari 2018, kami Ansor dan Banser se-Jawa Barat yang akan bergerak sendiri mencari pelaku,” kata Yudi, dikutip dari web resmi milik Ansor Jawa Barat, Sabtu (27/1/2018).

Yudi pun mengintruksikan kepada seluruh PC Ansor dan Banser se-Jawa Barat agar melakukan konferensi pers di Kota Kabupaten yang isinya mengultimatum Kepolisian Resort masing-masing untuk bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

“Setiap konferensi pers, wajib dikawal 30 personil Banser,” katanya.

Sebelumnya sekira pukul 05.30 di Masjid Alhidayah Popes Alhidayah Cicalengka Bandung terjadi penganiayaan terhadap Pimpinan Ponpes yakni KH Umar Basri atau akrab dipanggil Ceng Emon atau Mama Santiong yang sedang berzikir di Masjid.

Pelaku diduga memukul KH Umar dengan membabi buta sampai korban dilarikan ke Rumah Sakit AMC Cileunyi Bandung. (**)