-->
Cari Berita

tuntas.co.id

MANAJER UMUM
AWANG AZHARI
PEMIMPIN REDAKSI
ARI ANGGARA
EDITOR
UFRO, ARI ANGGARA, PRIYONO
BIRO JAKARTA
KAHARUDIN
REPORTER
Sudir Putra (Muarojambi), Anto (Tanjabbar), SOBIRIN (Sarolangun), Minalfajri (Pemprov Jambi), MUHAMAD Ufro (Merangin), Japarudin (Rawas Ulu-Ulu Rawas-Kriminal)




Kode Perilaku Perusahaan Pers PT Tuntas Media Tama (tuntas.co.id) :


1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan PT Tuntas Media Tama (tuntas.co.id) dilengkapi identitas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan, serta namanya tercantum dalam kotak redaksi/perusahaan pada website tuntas.co.id.


2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT Tuntas Media Tama atau mendapatkan perilaku yang tidak diinginkan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi langsung redaksi melalui nomor telepon/WA 08127454634 atau email ke tuntasnews7@gmail.com.


3. Setiap berita yang telah diterbitkan, adalah kewenangan redaksi.


4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT Tuntas Media berdasarkan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.


5. Permohonan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (sure/email) redaksi dengan menggunakan subyek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk penangkapan KTP.


6. PT Tuntas Media Tama sebagai badan hukum Jambiseru.com, telah memiliki peraturan perusahaan yang telah disetujui dan disetujui oleh Pemerintah Daerah.


7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.


8. Wartawan dan karyawan PT Tuntas Media Tama tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun.