Bachyuni Deliansyah Menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 -->
Cari Berita

Bachyuni Deliansyah Menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

tuntas.co.id

Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah hari ini menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Utama DPRD Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Bukit Baling Muaro Jambi.  Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Muaro Jambi yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik.    "Saya bersyukur bahwa dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum PrioritasAnggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan berjalan dengan penuh dinamika, baik Anggota Dewan dan Pemerintah dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat akan mengawal hal ini," Sebut Pj Bupati Bachyuni.  Dalam kesempatan ini Pj Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp 1,327 Triliun pada kesepakatan KUPA PPAS Perubahan menjadi menjadi Rp 1,333 Triliun atau bertambah sekitar Rp 5,49 Milyar.  "Bertambahnya pendapatan tersebut disebabkan adanya potensi Pendapatan Daerah yang dapat ditingkatkan," sebutnya.    Belanja Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang semula sebesar Rp 1,415 Triliun pada kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS menjadi Rp 1,421 Triliun.  "Bertambahnya Belanja Daerah itu, untuk memenuhi belanja wajib dan prioritas pemerintah daerah sebagaimana hasil kesepakatan," ungkapnya.   Pembiayaan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan sebesar Rp 88 Milyar terdiri dari penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa hasil audit BPK RI sebesar Rp 88 Milyar. "Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 (Nol Rupiah) pada kesepakatan KUPA dan PPAS alias tidak mengalami perubahan," jelas Pj Bupati  Lanjutnya, dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, maka dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 untuk dibahas dan disepakati kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan selanjutnya program program dan kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan akan dilaksanakan oleh OPD sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing.   "Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama seluruh pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, semoga segala upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat di ridhoi oleh allah SWT," tandasnya.
Ist

TUNTAS.CO.ID_MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah hari ini menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Utama DPRD Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Bukit Baling Muaro Jambi.


Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Muaro Jambi yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik. 


"Saya bersyukur bahwa dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum PrioritasAnggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan berjalan dengan penuh dinamika, baik Anggota Dewan dan Pemerintah dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat akan mengawal hal ini," Sebut Pj Bupati Bachyuni. Jum'at (9/9/2022).


Dalam kesempatan ini Pj Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp 1,327 Triliun pada kesepakatan KUPA PPAS Perubahan menjadi menjadi Rp 1,333 Triliun atau bertambah sekitar Rp 5,49 Milyar.


"Bertambahnya pendapatan tersebut disebabkan adanya potensi Pendapatan Daerah yang dapat ditingkatkan," sebutnya. 


Belanja Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang semula sebesar Rp 1,415 Triliun pada kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS menjadi Rp 1,421 Triliun.


"Bertambahnya Belanja Daerah itu, untuk memenuhi belanja wajib dan prioritas pemerintah daerah sebagaimana hasil kesepakatan," ungkapnya. 


Pembiayaan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan sebesar Rp 88 Milyar terdiri dari penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa hasil audit BPK RI sebesar Rp 88 Milyar. "Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0 (Nol Rupiah) pada kesepakatan KUPA dan PPAS alias tidak mengalami perubahan," jelas Pj Bupati


Lanjutnya, dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022, maka dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2022 untuk dibahas dan disepakati kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan selanjutnya program program dan kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan akan dilaksanakan oleh OPD sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing.


"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama seluruh pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, semoga segala upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat di ridhoi oleh allah SWT," tandasnya. (*/&9)