Adukan Kades, Perangkat Desa dan PPDI Merangin Datangi Pemkab -->
Cari Berita

Adukan Kades, Perangkat Desa dan PPDI Merangin Datangi Pemkab

tuntas.co.id

TUNTAS.CO.ID_BANGKO - Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Merangin, bersama Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merangin, tiba-tiba mendatangi kantor Bupati Merangin, Rabu (20/7/2022).

Kedatangan PPDI dengan perangkat desa yang berasal dari Enam desa ini, ternyata terkait gelombang pemberhentian perangkat desa oleh Kades terpilih, Pasca pelantikan 169 Kades beberapa waktu lalu.

Keenam desa tersebut yakni Desa Merkeh, Muaro Panco Timur, Talang Segegah, Rantau Bidaro, Rantau macang dan Air Batu. Mereka menilai cara non aktifkan perangkat desa oleh kades, diduga banyak dilakukan tanpa memperhatikan aturan.  

Membawa surat pengaduan, PPDI dan perangkat desa ini terlihat lansung audiensi dengan pihak Pemkab Merangin, menyampaikan banyaknya keluhan dari perangkat desa yang diberhentikan.

Ketua PPDI Kabupaten Merangin, Imam Tantowi menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan tindakan kades yang memberhentikan perangkat tanpa prosedural belakangan ini.

"Kami melihat SK pemberhentian tidak sah, ada pemberhentian yang berdasarkan hasil Rapat Kepala desa dengan BPD, itu jelas tidak sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.

Dikatakannya, pemberhentian perangkat desa tidak bisa sembarangan dilakukan, harus sesuai dengan aturan atau regulasi yang sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017.

"Dalam regulasi kepala desa itu memberhentikan harus dengan konsultasi camat di buktikan dengan rekomendasi tertulis dari camat. Itu tidak dilakukan kades," terang Imam Tantowi saat Audiensi yang dihadiri Asisten I Setda Merangin Abd Gani. 

PPDI dikatakan Tantowi, meminta pihak Pemkab Merangin untuk segera mengambil sikap, dan menindaklanjuti banyaknya pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Merangin yang tidak sesuai aturan secara tegas.

Sementara itu, sisten I Setda Merangin Abd Gani menerima baik aduan perangkat desa dan PPDI tersebut, dia katakan pihak Pemkab akan menindaklanjuti hal tersebut. 

"Kami Pemerintah Kabupaten akan segera mungkin menindaklanjuti laporan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Merangin ini," terangnya.