Gubenur Alharis Ajak Masyarakat terbang Aman di Masa Pandemi -->
Cari Berita

Gubenur Alharis Ajak Masyarakat terbang Aman di Masa Pandemi

tuntas.co.id

Gubenur Alharis Ajak Masyarakat terbang Aman di Masa Pandemi
Ist


TUNTAS.CO_IDJAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, mengajak masyarakat Provinsi Jambi untuk melakukan penerbangan secara aman pada masa pandemi Covid-19 saat ini.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris pada acara Pelaksanaan pelepasan ekspor ini dalam rangka Talk Show Terbang Aman pada Masa Pandemi serta Penyambutan Penumpang terakhir Pesawat Batik Air ID6804 Tahun 2021, bertempat di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Jumat, (31/12/2021) malam.


Gubernur Al Haris menyampaikan beberapa hal dalam memproteksi diri saat akan melakukan penerbangan, sehingga meminimalisir diri terkena virus covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.


 

"Saat akan melakukan penerbangan, kita jangan terlalu buru-buru dan harus membiasakan diri mengantri dengan menngatur jarak terhadap penumpang lain. Saat berada di kawasan bandara jangan membuat kerumanan atau berkumpul, kemudian setelah berada di dalam pesawat kita harus meminimalisir untuk berbicara dengan bicara seperlunya saja dan tetap menggunakan masker," kata Gubernur Al Haris.


Gubernur Al Haris menuturkan, masyarakat harus memanfaatkan aplikasi peduli lindung saat akan melakukan penerbangan, karena melalui aplikasi ini sudah terdapat data data yang lengkap terkait masyarakat yang akan melakukan penerbangan.


Aplikasi peduli lindung telah mengatur persyaratan persyaratan agar masyarakat layak dalam melakukan penerbangan.

Seluruh masyarakat harus benar-benar sadar dan wajib patuh mengenai aturan aturan penerbangan pada masa Covid-19.


"Aplikasi peduli lindungi ini berguna untuk mengetahui rekam jejak perjalanan para penumpang dan mengetahui penumpang yang akan melakukan penerbangan ini layak terbang atau tidak," tutur Al Haris.


Gubernur Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2021 tentang Pengaturan Mobilitas Masyarakat dengan Transportasi Udara Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa pandemi Covid-19 yang diberlakukan sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.


 

"Kita mengharapkan seluruh aktivitas masyarakat pada tahun 2022 dapat berjalan dengan lancr dan aman, termasuk saat melakukan aktivitas penerbangan, namun tidak menjadi penyebab penularan covid-19 sehingga tidak ada kasu kasus yang baru. Semoga keadaan Provinsi Jambi pada tahun 2022 kembali berjalan normal dan di Provinsi jambi tidak ada kasus varian baru Omicron," ungkap Gubernur Al Haris.


Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengatakan, kegiatan ini merupakan ide dari General Manager Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi yang memberikan apresiasi terhadap semangat masyarakat Jambi sehingga kondisi Jambi mulai membaik dan kondisi kasus pandemi covid-19 di Provinsi Jambi terus melandai berdasarkan grafik yang ada.


"Alhamdulillah hari ini maskapai terakhir yang masuk ke Jambi bisa berjalan dengan lancar dan aman. Untuk itu kita menyambut maskapai terakhir dan para penumpang terakhir yang masuk ke Provinsi Jambi pada tahun 2021 ini, karena penerbangan esok hari sudah berada di tahun 2022 dan tentunya dengan semangat yang baru pula," kata Al Haris.


Sebelumnya, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Suti Misriani Nasution juga mennerangkan tentang cara cara melakukan transaksi yang aman selama masa pandemi Covid-19.


Pada masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum kita bersama dalam upaya mendorong transaksi-transaksi secara non tunai kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi, sehingga mencegah penularan Covid-19 karena uang tunai merupakan salah satu media penularan Covid-19.


 

"Bank Indonesia terus berupaya untuk memperluas transaksi non tunai dengan mengkampanyekan atau mensosialisasikan proses digitalisasi ini," terang Suti.


General Manager Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Siswanto mengatakan Pemerintah daerah sangat intens dalam melakukan sosialisasi aturan saat melaksanakan penerbangan pada masa Covid-19 dan protokol kesehatan kepada masyarakat yang akan melakukan penerbangan sehingga pihak bandara merasa sangat terbantu dengan itu semua.


"Saat ini setiap bandara di Indoneisa telah menerapkan aturan yang ketat dalam penerbangan dengan harapan masyarakat dapat mentaati aturan tersebut," tutupnya.

(*/Sul)