DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2021-2022 -->
Cari Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2021-2022

tuntas.co.id

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2021-2022
Ist


TUNTAS.CO.ID_TANJABBAR - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat, Senin (14/2/22) lalu.


Sebelumnya pelaksanaan reses telah dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat dimasing-masing Dapilnya dari tanggal 8 s/d 13 Februari 2022.


Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah , SE yang di hadiri oleh seluruh Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dan PLT sekretaris DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat.


H. Abdulah, SE mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 1 tahun 2020 pasal 118 ayat (4).


"Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna paling sedikit memuat waktu dan tempat kegiatan reses serta tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat dan dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung," ujarnya.


Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses II masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari Daerah Pemilihan I Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, Seberang Kota.


Daerah pemilihan II Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Daerah Pemilihan III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh, Daerah Pemilihan IV Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, Batang Asam. Daerah Pemilihan V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang.


"Setelah penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses kedua tahun sidang 2021-2022, selanjutnya diminta pelaksana tugas sekwan DPRD Tanjab barat agar segera menyampaikan hasil rapat paripurna ini kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat," ungkapnya.


Di akhir rapat Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses dalam rapat paripurna tersebut.


“Kami atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengucapkan terima kasih, semoga seluruh waktu yang diberikan bapak/ibu anggota DPRD tanjung Jabung barat untuk masyarakat di balas oleh Allah SWT." tandasnya. (*/Anto)