Tak Jelas Motifnya SDN 2 Embacang Baru Dirusak, Jendela Pecah! -->
Cari Berita

Tak Jelas Motifnya SDN 2 Embacang Baru Dirusak, Jendela Pecah!

tuntas.co.id

Jendela kaca pecah
Jendela kaca yang pecah di SDN 2 Embang Baru Kecamatan Karang Jaya. (Poto/Ist)

TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Embang Baru Kecamatan Karang Jaya, dirusak oleh oknum tidak bermoral, Sekolah Dasar yang merupakan salah satu tempat mencerdaskan kehidupan bangsa selayaknya dijada dengan baik, malah dirusak seenaknya saja.


Kejadian ini terjadi Sabtu malam, (26/2/22). Sekitar pukul 23 : 00 Wib. Akibat kejadian ini, kaca jendela ruang sekolah pecah.


Erni Wati, Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Embang baru, membenarkan kejadian perusakan pasilitas sekolah tersebut.


"Menurut keterangan saksi, warga yang tinggal disekitar sekolah, kejadiannya sekitar pukul 23 : 00," kata Erni saat dihubungi tuntas.co.id, Minggu, (25/2/22).


"Pelaku yang melakukan perusakan kaca jendela sekolah, kita belum tahu apa motifnya, apakah teror atau apa kita belum jelas," sambungnya.


Kejadian ini sudah dia laporkan kepihak Desa Embacang Baru, dia berencana akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan Pemerintah Daerah.


"Tadi kita sudah laporkan kepada pak Kades, untuk segera ditelusuri karena ini wilayah Desa yang dia pimpin," tutur Erni.


"Namun, apabila tidak ada penyelesaian dari pihak Desa, kita akan lanjut, melaporkan kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah," sambungnya.


Irwansyah Kades Embacang Baru, saat dihubungi media ini mengatakan, pihaknya telah memanggil para saksi dan masih melakukan penelusuran.


"Menurut keterangan saksi, pelakunya satu orang,  namun itu belum dapat dipastikan kebenarannya, sekarang masih dalam penyelesaian pihak Desa," Sebut Kades.


Kades Irwansyah menegaskan, pihaknya serius menyelesaikan perkara ini hingga pelaku ditemukan.


"Malam ini kami bersama seluruh perangkat Desa, melakukan penelusuran lebih lanjut, jika sampai besok tidak juga ditemukan, maka kami serahkan kepada kepala sekolah untuk ditindaklanjuti kepada pihak hukum lainnya," tegasnya.


(A4)