Diduga Tanpa Izin, Gudang PT Semen Padang di Muratara Terancam Ditutup -->
Cari Berita

Diduga Tanpa Izin, Gudang PT Semen Padang di Muratara Terancam Ditutup

tuntas.co.id

 

Gudang semen Padang diduga tanpa izin
Gudang PT Semen Padang di Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara. (Poto/Ist)

TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Gudang PT Semen Padang PT Ridho Putra Usaha yang terletak di RT 02 jalan lintas Sumatera Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga tidak memiliki izin. Namun tetap beroperasi melakukan transaksi jual beli.


Diketahui, Gudang PT Semen Padang yang terletak ditengah pemukiman ini telah melakukan transaksi jual beli dimulai sekitar dua bulan yang lalu. Hal ini menjadi pertanyaan warga terkait perizinan yang dikantongi oleh badan usaha PT Ridho Putra Usaha yang bergerak di bidang Semen ini.


Dugaan kuat tidak mengantongi administrasi perizinan, dikarenakan setiap instansi yang terkait ketika dikonfirmasi awak media mengakui belum adanya kordinasi maupun pengajuan proses administrasi dari pihak Gudang PT Semen Padang yang dikelolah oleh PT Ridho Putra Usaha ini.


Seperti diakui Kabid Perdagangan Disperindagkop, Azhari mengatakan, gudang semen Padang PT. Ridho Putra Usaha belum pernah berkordinasi kepada dinas Perindagkop Muratara.


Pihaknya berencana akan mengadakan inspeksi mendadak ke tempat-tempat usaha yang tanpa berkoordinasi dengan pemerintah Daerah setempat.


"Nanti kita koordinasikan ke pimpinan, dalam waktu dekat akan kita kroscek kelengkapan data perizinannya, kita akan sidak," sebut Azhari pada tuntas.co.id, Rabu (5/01/2022).


Sama halnya diakui oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) melalui Kabit tata Ruang, Salahuddin, mengungkapkan, Gudang Semen Padang PT. Ridho Putra Usaha belum pernah berkoordinasi atau bersurat kepada pihaknya.


"Sampai hari ini belum ada data dari usaha tersebut masuk ke kami, belum ada berkasnya" ungkapnya.


Begitupun Lurah Muara Rupit, Febri mengatakan, pihak Gudang PT Semen Padang PT. Ridho Putra Usaha belum pernah mengajukan berkas administrasi kecuali domisili orang yang bekerja di Gudang Semen tersebut.


"Kalau administrasi perizinan kita tidak tahu,

Cuma, pernah datang pegawai yang tinggal di Gudang itu ngurus izin domisili warga," ujar Lurah Febri.


Sementara pihak Gudang PT Semen Padang yang dikelolah oleh PT Ridho Putra Usaha belum berhasil dihubungi awak media.


Kepala Dinas Perindagkop, Susanto, menghimbau, agar seluruh badan usaha yang belum melengkapi administrasi perizinan untuk segera melengkapinya.


"Kalau belum ada izin silahkan buat izin untuk keberlangsungan usaha yang bersangkutan," tutur Susyanto.


Kita menghimbau kata Susyanto, seluruh pelaku usaha untuk melengkapi perizinan, agar ada pembinaan dari pemerintahan.


"Kita selaku pemerintah membina dan menegur bahkan merekomendasikan untuk menutup usahanya apabila usaha itu melanggar hukum, semua itu untuk yang terbaik bagi badan usaha," tutupnya.

(A4)