Lantik Pejabat Fungsional Muratara, Bupati : Tugas Lebih Berat, Harus Kreatif, Inovatif dan Disiplin -->
Cari Berita

Lantik Pejabat Fungsional Muratara, Bupati : Tugas Lebih Berat, Harus Kreatif, Inovatif dan Disiplin

tuntas.co.id

Bupati Devi Suhartoni, Wakil Bupati A Inayatullah, Ketua DPRD Efriyansah dan Para Kepala OPD Poto bersama 263 pejabat yang dilantik. (Poto/A4)
Bupati Devi Suhartoni, Wakil Bupati A Inayatullah, Ketua DPRD Efriyansah dan Para Kepala OPD Poto bersama 263 pejabat yang dilantik. (Poto/A4)


TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni melantik dan pengambilan sumpah penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Muratara. 


Upacara pengambilan sumpah janji pegawai jabatan administrasi menjadi fungsional sebanyak 143 orang dan pejabat fungsional pengangkatan pertama sebanyak 120 orang ini dilaksanakan di lapangan Silampari Muara Rupit. Jum'at (31/12/2021).


Bupati Muratara, Devi Suhartoni, mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur Negara dan repormasi birokrasi (MENPAN RB) nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional.


Dan Peraturan MENPAN RB nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintahan untuk penyederhanaan birokrasi. 


Kemudian hasil rapat dengan direktur jenderal otonomi daerah kementerian dalam negeri tanggal 30 Desember 2021 melalui zoom meeting, disampaikan bahwa batas akhir pelantikan untuk penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional paling lambat dilaksanakan tanggal 31 Desember 2021.


"Alhamdulillah, hari ini, Muratara telah melakukan pelantikan, jadikan jabatan baru ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagai mana sumpah jabatan yang telah diucapkan," tutur Bupati Devi Suhartoni.


"Kita sama-sama menyadari dan mengharapkan bahwa penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional ini dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih efektif dan efisien sesuai dengan tujuan awal penyederhanaan birokrasi ini," tambahnya.


Bupati Devi juga berpesan untuk pejabat fungsional yang baru diangkat melalui pengangkatan pertama diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat.


"Tugas bapak/ibu lebih berat, tidak nunggu diperintah, harus kreatif, inovatif dan membuat catatan-catatan. Dan kalau bapak/ibu disiplin dibidang itu, maka insyaallah akan sukses dengan jabatannya, untuk itu tolong dibaca baik-baik aturan ini, robahlah pola kerja yang lebih baik lagi," tegas Devi Suhartoni yang juga kader Idiologis PDI Perjuangan ini.


"Dalam kepemimpinan saya bersama ustadz Inayatullah, kami tidak mau kinerja jelek, kita harus bekerjasama dalam tim, kita harus solid, uang negara yang dibelanjakan tersebut harus ada manfaatnya," timpalnya.


Kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik kata Devi Suhartoni, semoga keberadaan saudara akan memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


"Sehingga satuan unit kerja dimana saudara berada dapat meningkatkan kinerjanya dan memberikan manfaat bagi masyarakat banyak dan untuk Citra Muratara Berhidayah," tutupnya.


Kepala Dinas BKPSDM Muratara, Alha Warizmi, mengatakan, Berdasarkan surat rekomendasi Menteri dalam Negeri nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 terdapat 295 jabatan administrasi yang wajib disetarakan kedalam jabatan fungsional. Terdiri dari jabatan pengawas yang disetarakan sebanyak 139 jabatan.


"Dan khusus untuk Dinas PMPTSP diatur dalam Permendagri nomor 25 tahun 2021, sebanyak 4 jabatan administrator yang wajib disetarakan kedalam jabatan fungsional," ungkapnya.


"Kemudian untuk pejabat fungsional yang diangkat melalui pengangkatan pertama terdiri dari 20 orang guru dan 100 orang tenaga kesehatan," tambahnya.


(A4)