Kasus SPH Muratara Dilaporkan ke Kejati Sumsel, Ini Oknum-oknum yang Disebut Terlibat -->
Cari Berita

Kasus SPH Muratara Dilaporkan ke Kejati Sumsel, Ini Oknum-oknum yang Disebut Terlibat

tuntas.co.id

DPW CIC saat melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejati Sumsel. (Poto/Ist)
DPW CIC saat melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejati Sumsel. (Poto/Ist)

TUNTAS.CO.ID_PALEMBANG - Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Central Investigation Corupption (CIC) Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel. Senin (15/11/2021).


Aksi demonstrasi ini bertujuan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengungkapkan dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2020, yang dikelola oleh Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Yang saat itu Muratara masih dipimpin mantan Bupati Syarif Hidayat.


Dedy Irawan Ketua DPW CIC Sumsel dalam rilisnya mengatakan, mantan Bupati Syarif Hidayat mengeluarkan Perbup dengan nomor 225/kpts/BPKAD/mru/2021, tentang penetapan utang belanja pada organisasi perangkat Daerah dilingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2020.


"Dana yang di SPH tersebut merupakan dana yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), padahal jelas DAK tidak boleh di SPH kan," cetus Dedy Irawan.


Dedy mengungkapkan, proyek pisik maupun nonfisik yang di SPH itu berjumlah ratusan miliar. Dia juga mengatakan bahwa penggunaan DAK bersumber dari APBN tersebut tercatat telah dibayar.


"Apalagi DAK cair menjelang pelaksanaan pilkada Muratara 2020. Kami menduga ada sebuah perencanaan yang bernuansa koruptif," ungkapnya.


"DAK bersumber dari APBN dan sudah ditransfer ke rekening Daerah. Kenapa bisa timbul hutang pada proyek yang bersumber dari DAK, kemana uang yang seharusnya sudah dibayarkan," tambahnya.


CIC juga telah melakukan investigasi pada Dinas Kesehatan Muratara. Pihaknya menduga Instansi itu melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dengan sengaja dan terencana secara masif antara pihak Eksekutif dan Legislatif Muratara waktu itu.


Dari berbagai bukti dugaan Korupsi yang diperoleh pihaknya, Dedy Irawan meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel bertindak agar para pelaku yang terindikasi melakukan tindakan korupsi atau merugikan Negara mendapatkan hukuman yang setimpal.


Berdasarkan fakta-fakta itu, kata Dedy, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Muratara dan oknum-oknum Dewan yang terlibat. 


Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara.


Memanggil dan Memeriksa BAPEDDA pada masa Bupati Syarif Hidayat.


Memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam penerbitan SPH pada DAK Muratara 2020.


Segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan Korupsi dana DAK Muratara sampai ke akar-akarnya.


Dikatakan Dedy, pihaknya konsisten dalam penyelamatan anggaran Negara, dia bersama rekan-rekan seperjuangannya akan mengawal kasus ini sampai kebenarannya terungkap.


"Kami akan terus mengawal proses laporan saya di Kejati sampai tuntas," ujar Dedy.


Kejati Sumsel diwakili Kasi Penkum Kajati Sumsel, Chaidirman di depan massa aksi mengatakan, sesuai dengan tujuan aksinya, dia meminta untuk memasukkan aduan secara tertulis supaya bisa dipertanggungjawabkan.


"Laporan tersebut akan ditelaah dan nantinya akan dilakukan pulbaket oleh tim," tuturnya


"Tim sudah ada dan nanti akan diadakan telaah terhadap laporan pengaduan tersebut," timpalnya.


(Ari)