Muratara Jadi Sorotan KPK, Pengamat : Perbaiki Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Sesuai Aturan Hukum -->
Cari Berita

Muratara Jadi Sorotan KPK, Pengamat : Perbaiki Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Sesuai Aturan Hukum

tuntas.co.id

 

Dr. Asrfa'i SH MH
Dr. Arfa'i.SH.MH. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Jambi yang juga putra asli Muratara. (Poto/Ist)

MURATARA - Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). persoalan ini diketahui setelah Bupati Muratara melakukan rapat koordinasi dengan tim satuan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan (satgas korsupgah)  KPK Wilayah II Sumatera Selatan.


Ada sekitar 10 indikator penting yang harus segera diselesaikan oleh Pemda Muratara, salah satunya terkait nilai Monitoring Centre for Prevention (MPC) terendah di Provinsi Sumatera Selatan.


Sedangkan pencapaian MPC meliputi delapan indikator yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Managemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.


Delapan area inilah yang sering menjadi titik awal terjadi tindak pidana korupsi, apalagi pengadaan barang dan jasa. Dimana yang sering terjadi adanya suap atau pun gratifikasi. 


Menanggapi sorotan KPK kepada Kabupaten Muratara. Dr. Arfa'i.SH.MH. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Jambi yang juga putra asli Muratara menyebutkan setidaknya ada tiga penyakit yang menyebabkan hal itu.


"Pertama lemahnya kepemimpinan Kepala Daerah, kemudian lemahnya komitmen untuk reformasi birokrasi dan lemahnya SDM birokrasi," sebut Arfa'i pada tuntas.co.id. jum'at (7/5) 


Untuk itu dia berharap kepada Bupati H. Devi Suhartoni dan Wakil Bupati H. Inayatullah yang baru dilantik Februari lalu agar tidak mengulangi kesalahan kepemimpinan yang sebelumnya. 


Jadi ungkap Arfa'i, kedepan 3 itu mesti diperbaiki. Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) mesti memiliki kepemimpinan yang kuat sehingga apapun yang diintruksikannya diikuti oleh ASN. kepemimpinan yang kuat harus memberikan contoh dan tauladan. 


"Muratara mesti kuat komitmen reformasi birokrasi, mesti diaktualkan peraturan peraturan Bupati tentang reformasi birokrasi itu," tuturnya


Dikatakan Arfa'i, bahwa Kepala Daerah mesti ada data valid pemetaan OPD yang belum taat pada kebijakan reformasi birokrasi termasuk pejabat dan ASN nya. Beranjak dari data itulah bupati ambil kebijakan yang solutif.


"Ada program yang jelas peningkatan SDM birokrasi sehingga menjadi tolak ukur untuk pembenahan dan pemahaman akan pentingnya pemerintahan yang komitmen dari ruang korupsi. Oleh karena itu, Bupati mesti menjadi sentral perbaikan itu," jelasnya


Jadi kata Arfa'i, tidak bisa Bupati hanya pencitraan dan bekerja sendiri namun mesti berani membuka diri untuk melibatkan pihak pihak lain seperti KPK, kejaksaan dan ahli-ahli lainnya.


"Namun sekali lagi sepanjang di Negara ini belum semua lembaga negara sehat, agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu, maka perbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai aturan hukum," tutupnya

(ari)