Teng!!! Akan Ada Program Untuk Masyarakat Muratara Dapat Bantuan Hukum Gratis -->
Cari Berita

Teng!!! Akan Ada Program Untuk Masyarakat Muratara Dapat Bantuan Hukum Gratis

tuntas.co.id

 

H. Devi Suhartoni (HDS) dan Ayub Zakaria saat menandatangani MOU. (Poto/Ist) 

MURATARA - Memberikan pendampingan hukum gratis sebagai implementasi perlindungan negara terhadap masyarakat miskin, khususnya dalam mengakses bantuan hukum. Dengan harapan akan mampu memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan keadilan. 


Keberpihakan kepada rakyat dalam mendapat keadilan dimata hukum ini sudah diwacanakan H. Devi Suhartoni dan H. Inayatullah (HDSTULLAH) sedari dulu jauh sebelum dia menjadi Bupati dan Wakil Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 


Kini seluruh Rakyat Muratara tidak akan tabu atau kuatir lagi terkait persoalan hukum, karena Bupati Muratara sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga advokat yang akan menjadi tim kuasa hukum Pemkab Muratara. Ketiganya diketuai oleh advokat Ayub Zakaria, SH MH, dua rekannya advokat Edward Antoni, SH MH dan Herdiansyah, SH.



Ketiga advokat ternama ini tidak diragukan lagi karirnya dalam persoalan pendampingan hukum baik ditingkat Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional. Karena sudah malang melingtang didunia advokasi dengan prestasi yang baik. 


"Masalah penegakan hukum, masyarakat berhak mendapatkan batuan hukum gratis, karena tidak semuanya masyarakat hidup sejahtera," kata HDS usai penandatanganan MoU di ruang kerja Bupati Muratara, Rabu (17/3/2021)


Selamat berkerja kata HDS, fokus untuk membantu kami pemerintah daerah dan masyarakat kurang mampu bila nanti ada yang memerlukan bantuan hukum. 


Ditempat yang sama, Ayub Zakaria juga mengungkapkan bahwa ia dan tim advokatnya siap menjalankan amanah mulia yang telah diberikan. 


"Kami bertiga pada prinsipnya akan selalu siap melaksanakan amanah yang diberikan oleh Pemkab Muratara kepada kami," paparnya.

(*)