Wabup Muratara Disuntik Dosis Kedua Vaksin COVID-19 Sinovac -->
Cari Berita

Wabup Muratara Disuntik Dosis Kedua Vaksin COVID-19 Sinovac

tuntas.co.id

HDS menerima suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 di RSUD Rupit. (Poto/Ist)


MURATARA - Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni (HDS) didampingi Istri yang juga anggota DPRD Provinsi Sumsel. Hj. Rita Suryani, menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua pagi ini Senin ,15/2/2021, dirumah rumah sakit umum daerah Rupit (RSUD). 

Vaksinasi kedua ini dilakukan tepat 14 hari atau dua minggu setelah pemberian vaksin Corona pertama pada 1 Pebruari 2021 lalu. Pemberian jeda 14 hari ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.

Dosis dan cara pemberian harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk setiap jenis vaksin COVID-19. Vaksin COVID-19 diberikan melalui suntikan intramuskular (injeksi/suntikan) di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (Auto Disable Syringes/ADS)

Direktur RSUD Rupit. dr Herlina mengatakan, Vaksinasi pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya pada sistem kekebalan tubuh. Dosis pertama ini dilakukan untuk memicu respon kekebalan awal. 

HDS cek tensi darah sebelum disuntik vaksin COVID-19. (Poto/Ist) 

Sedangkan pemberian suntikan dosis kedua setelah 14 hari dilakukan untuk menguatkan respon imun yang telah terbentuk sebelumnya, antibodi ini baru akan optimal setelah 14 hingga 28 hari usai suntikan kedua dilakukan.

"Jadi dua dosis suntikan ini akan memicu respon antibodi yang lebih optimal dan lebih efektif di masa yang akan datang,” jelasnya 

Sebelum mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua, HDS menjalani skrining kesehatan seperti pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh. Kemudian ia menerima suntikan vaksin dilengan kirinya.

“Sekarang hari ini saya mendapatkan suntikan vaksin yang kedua. Dan sama seperti yang dilakukan dua minggu yang lalu, tidak terasa. biasa-biasa saja tidak ada rasanya  sekarang saya kira juga sama saja, saya juga bisa beraktivitas ke mana-mana,” ujar HDS (*)